Lulusan ‘Cumlaude’ Dapat Jatah 10%, Kementerian PUPR Umumkan Perekrutan 1000 CPNS

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 September 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 15.806 Kali

CPNS PUPRKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan perekrutan 1000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2018 menyebutkan, dari total 1000 formasi itu sebanyak 760 formasi merupakan formasi umum, 100 formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude, dan masing-masing sebanyak 20 formasi (2%) untuk formasi disabilitas dan putra-putri terbaik Papua.

“Pendaftaran dibuka secara online melalui http://sscn.bkn.go.id mulai 26 September 2018,” kata Anita.

Adapun jabatan yang terbuka untuk pelamar di antaranya: 1. Teknik Pengairan Ahli Pertama (150); 2. Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (209); 3. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama (205); 4. Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama (85); 5. Analis Kebijakan Ahli Pertama (40); 6. Analis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45); 7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (50); 8. Pranata Komputer Ahli Pertama (45); 9. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama (54); 10. Perencana Ahli Pertama (30); 11. Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama (25); dan 12. Auditor Ahli Pertama (27).

Adapun kualifikasi pendidikan untuk jabatan-jabatan tersebut mulai Diploma Empat (DIV) hingga Strata Satu (S1) dari program studi Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Planologi/Perencanaan Wilayah Kota, Tehnik Kimia, Teknik Fisika, Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Administrasi Publik/Administrasi Negara, Ilmu Hukum, Teknik Informatika/Sistem Informasi, Akuntansi, Psikologi, Ilmu Komunikasi, Ilmu Perpustakaan, Teknik Geodesi, dan Teknik Geomatika.

Sekjen Kementerian PUPR itu menjelaskan, batasan usia bagi pelamar pada tanggal 10 Oktober 2018: a. untuk jenjang pendidikan S1/D4 maksimal 40 tahun; b. tidak lebih dari 35 tahun bagi pelamar formasi disabilitas atau yang aktif bekerja sebagai non PNS di Kementerian PUPR.

Informasi lebih detail terkait pengadaan CPNS di Kementerian PUPR dapat dilihat di Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (http://sscn.bkn.go.id) dan Website Pengadaan CPNS Kementerian PUPR (https://cpns.pu.go.id). (Humas Kementerian PUPR/ES)

Berita Terbaru