Mahasiswa UMN Jakarta Perdalam Materi ke Asdep Humas dan Protokol Setkab

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Mei 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 14.972 Kali
Kabid Pelayanan dan Diseminasi Informasi Setkab, Mita Apriyanti, didampingi Kasubbid Pelayanan Informasi, Edy Nurhadianto, saat menerima mahasiswa UMN, di kantor Setkab, Jakarta, Selasa (9/5) pagi. (Foto: DNS/ES)

Kabid Pelayanan dan Diseminasi Informasi Setkab, Mita Apriyanti, didampingi Kasubid Pelayanan Informasi, Edi Nurhadiyanto, saat menerima mahasiswa UMN, di kantor Setkab, Jakarta, Selasa (9/5) pagi. (Foto: Humas/Deni)

Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan, mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Jakarta melakukan kunjungan ke Asisten Deputi (Asdep) Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol Sekretariat Kabinet (Setkab), di Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, Selasa (9/5).

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMN, F.N Inco Hary Perdana, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas mahasiswa untuk memperdalam materi dalam menyelesaikan Mata Kuliah Opini Publik dengan tema Publikasi dalam Pengelolaan Opini Publik Pemerintah Jokowi-JK. Mekanisme yang dilakukan oleh mahasiswa dengan melakukan observasi dan wawancara bersama pihak terkait.

“Pengumpulan data yang dilakukan mahasiswa untuk mendukung penyelesaian tugas yang diberikan,” kata Inco sebagaimana tertuang dalam permohonannya kepada Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol Setkab.

Pengelolaan Opini Setkab

Kepala Bidang Pelayanan dan Diseminasi Informasi, Mita Apriyanti menyampaikan bahwa Asdep Humas dan Protokol merupakan salah satu unit di Setkab yang bertugas untuk meliput hingga melakukan diseminasi terhadap informasi kebijakan pemerintah.

“Kanal atau saluran yang kita miliki saat ini baik website setkab.go.id maupun media sosial bergerak secara selaras untuk menyampaikan kebijakan pemerintah Presiden Jokowi-JK,” terang Mita.

Mita menegaskan, bahwa medsos yang dimiliki Setkab saat ini juga dipercaya oleh publik untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan pemerintah baik yang berasal dari hasil sidang kabinet maupun program kementerian/lembaga.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pelayanan Informasi, Edi Nurhadiyanto menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) kriteria yang diharapkan bisa dianggap berhasil ketika program pemerintah sampai ke publik atau masyarakat.

“Pertama, masyarakat tahu tentang program tersebut. Kedua, masyarakat paham dan mau ikut program tersebut. Ketiga, masyarakat memberikan pembelaan dan pemahaman kepada yang lain terhadap program pemerintah,” terang Edi seraya mencontohkan beberapa program yang dijalankan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan yang dilakukan oleh Sekretariat Kabinet ini merupakan wujud pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut sebagai wujud reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik. (EN/DNS/ES)

Berita Terbaru