Manahan Sitompul Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Hakim MK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 April 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 53.281 Kali
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Manahan Sitompul seusai dilantiknya menjadi Hakim MK, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4)

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Manahan Sitompul seusai dilantiknya menjadi Hakim MK, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4)

Seusai melakukan kunjungan kerja ke PT Dok BUMN di Tanjung Priok, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2020 Manahan Malontige Pardamean Sitompul, di Istana Negara,  Jakarta, Selasa (28/4) siang. Pelantikan Manahan dilakukan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 33 P Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung,

Acara pelantikan Hakim MK Manahan Sitompul itu dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Ketua MK Arief Hidayat, Ketua DPD-RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPR-RI Agus Hermanto, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasteyo, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Dihadapan Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya, Manahan MP Sitompul mengucapkan sumpah janji sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2015 – 20120.

“Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstiusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya,” kata Manahan.

Manahan Sitompul adalah salah satu nama  dari dua nama yang direkomendasikan KY kepada pimpinan MA  sebagai Hakim MK. Manahan Sitompul yang kala itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dinilai memiliki integritas yang baik. Ia menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015.

Sebelum menjadi hakim MK, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Ia memulai kariernya di dunia hukum dengan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Medan, pada 1986.

Pada tahun 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada saat itulah penelitian  untuk desertasi S3 diselesaikannya, dengan mengumpulkan data di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Medan, Semarang, Surabaya,  dan Ujung Pandang serta melakukan studi banding ke National University of Singapura dan Universiti of Malaysia, Kualalumpur. Namun, ujian promosi doctor sendiri dilaksanakan pada tahun 2009 di Universitas Sumatera Utara (USU).

(Humas Setkab/ES)

 

 

Adapun keberhasilannya menjadi hakin konstitusi tercapai setelah Manahan dinyatakan lolos dalam assessment dan wawancara yang dilakukan MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo yang telah lebih dulu mengucapkan

Berita Terbaru