Marak Provokasi, Agitasi, dan Propaganda Lewat Media Online, Wiranto Usulkan Satgas Proapo

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Februari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 22.206 Kali
Menko Polhukam membuka acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Hotel Royal, Jakarta, Kamis (16/2) pagi. (Foto: Edi N./Humas)

Menko Polhukam membuka acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Hotel Royal, Jakarta, Kamis (16/2) pagi. (Foto: Humas/Edi)

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) provokasi, agitasi, dan propaganda (Proapo) yang saat ini marak di masyarakat, dan menjadi ancaman baru, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di sebagian besar negara di dunia.

“Untuk mengantisipasi ancaman melalui Proapo itu, pernah saya usulkan saat Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden untuk membentuk Satgas Proapo,” kata Wiranto dalam acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Hotel Royal, Jakarta Selatan, Kamis (16/2) siang.

Menurut Wiranto, tujuan proapo adalah memisahkan pemerintah dengan rakyat. Untuk itulah, lanjut Wiranto, Satgas Proapo akan bertugas untuk melawan Proapo, menelusuri awal penyebarluasan, dan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menko Polhukam mengingatkan, bahwa langkah antisipasi penyebaran proapo sesungguhnya bukan hanya tugas pemerintah, namun juga tugas seluruh rakyat untuk memerangi hoax.

“Berdasarkan hasil survei, penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh masyarakat setiap hari sebanyak 44,30%, lebih dari sekali sehari 17,20%, seminggu sekali 29,80%, dan satu bulan sekali 8,70%,” pungkas Wiranto di akhir sambutan seraya menukil rilis hasil survei dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel).

Deklarasi Cerdas Nasional

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga tersebut, disampaikan pula Deklarasi Gerakan Cerdas Nasional, yang mengajak seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk Bersatu dalam Gerakan Cerdas Nasional untuk melawan provokasi, agitasi, dan propaganda negatif demi menjaga persatuan dan perdamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman Radikalisme dan Terorisme.

Dalam sesi diskusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi, Rosarita Niken Widyastuti, menyampaikan bahwa ada lebih 500 situs radikalisme di Indonesia, sedangkan situs pornografi pada tahun 1997, 22.100 situs, tahun 2000, 280.000, dan tahun 2008 lebih dari 1 juta situs.

“Jumlah situs yang telah ditapis sampai tahun 2016 sebanyak 773.037 situs. Untuk pornografi 768.235, radikalisme 88, SARA 87, penipuan 946,  perjudian 3.796, narkoba 5, anak 3, keamanan internet 4, dan HKI 175 situs,” tutur Niken menyampaikan data yang diperoleh Kementerian Kominfo.

Untuk melakukan pencegahan radikalisme dan terorisme, menurut Niken, ada lima lapisan untuk menanggulanginya. “Keluarga-orangtua, lingkungan sekolah, pers media, organisasi strategis-keagamaan, teknologi-ISP software, dan penindakan hukum,” tutur Niken.

Acara sarasehan yang diselenggarakan BNPT ini dihadiri oleh perwakilan dari humas kementerian/lembaga yang dibagi menjadi beberapa sesi diskusi bertujuan untuk menangkal radikalisme di dunia maya bersama seluruh instansi pemerintah. (EN/ES)

 

 

Berita Terbaru