Marwan: Problem Keterlambatan Penyaluran Dana Desa Ada Di Kabupaten/Kota

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 20.850 Kali
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi  Marwan Jafar mengemukakan, keterlambatan penyaluran dana desa problemnya bukan di pusat, namun ada di Kabupaten/Kotamadya.

“Pemerintah pusat sudah selesai menyalurkan dana desa kepada seluruh kabupaten/kotamadya. Problemnya adalah sekarang kabupaten kota menyalurkan dana itu ke desa-desa,” kata Marwan kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).

Marwan menduga, keterlambatan penyaluran dana desa itu karena ada banyak persyaratan, misalnya Peraturan Bupati maupun Peraturan Walikota yang memang disyaratkan harus dipenuhi oleh masing-masing desa. “Ini yang masih menjadi persoalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan supaya segera dipercepat soal pencairan dana ini. Maka solusinya, menurut Marwan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah, Bupati, maupun Walikota.

Selain itu, lanjut Marwan, pihaknya  juga merevisi UU Desa supaya aturan birokrasinya tidak berbelit-belit. “Minggu ini, kami sudah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Kemdesa, Kemendagri, dan Kemenkeu, untuk merevisi semua peraturan yang ada, sehingga payung hukumnya hanya satu. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pencairan dana, sekaligus memudahkan para kepala desa memahami setiap peraturan yang ada,” papar Marwan.

Ia menyebutkan, ada tiga poin  yang tercantum dalam SKB tiga menteri ini. Yang pertama tentang tata cara penyaluran dana desa, kedua tentang prioritas penggunaan dana desa, dan terakhir untuk mempermudah penggunaan dana desa tersebut.

Ada dua program prioritas yang sudah dianjurkan pemerintah kepada kepala desa. Pertama untuk membangun jalan, dan yang kedua untuk membangun irigasi. Kalau misalnya desa tersebut jalan dan irigasinya sudah bagus, kata Marwan, alternatif yang ketiga adalah digunakan untuk penguatan ekonomi desa misalnya membuat peternakan, UMKM, kerajinan dll. Sementara ini hanya fokus di tiga hal itu saja.

Targetnya maksimal bulan ini sudah cair semuanya, jadi tahap kedua bisa segera menyusul. Tahap kedua seharusnya September, tapi ini mundur mudah-mudahan awal bisa Oktober. Untuk tahap pertama dana desa yang kita salurkan sebanya 40 persen dari Rp 20 triliun, tahap kedua 40 persen dari Rp 20 triliun, tahap ketiga sisanya. (DND/RAH/ES)

Berita Terbaru