Marwan: Program UBK Percepat Pembangunan Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa) Marwan Jafar mengemukakan, membangun kreatifitas dan inovasi desa, merupakan salah satu strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dibangun dan dikelola bersama dengan membentuk Usaha Berbasis Komunitas (UBK), agar menghasilkan produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama.
Terbentuknya Usaha Bersama Komunitas (UBK) di desa-desa patut diapresiasi. UBK merupakan salah satu wadah strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat, kata Menteri Marwan, saat menghadiri pra launching Usaha Bersama Komunitas (UBK) di Desa Bunder dan Desa Mekar Galih, Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, Kamis (7/1).
Marwan menilai, UBK adalah hasil kreatifitas dan inovasi masyarakat desa. Produk hasil UBK akan menjadi besar dan nantinya bisa menjadi Perusahaan Terbatas (PT) yang kuat. Contohnya, UBK Desa Bunder dan Mekar Galih yang produknya pun sangat bagus dan beragam. Ada sabun, alat cuci, makanan olahan, serta berbagai kerajinan UMKM, ungkap Marwan seraya menyebut, UBK Ini UMKM konkret yang dimiliki masyarakat desa.
Menteri Marwan juga mengatakan bahwa produk UBK sangat penting bagi Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain dalam MEA. Menteri Marwan pun sang yakin produk UBK pasti bisa bersaing dengan produk luar.
“Nanti kita bikin pameran produk seluruh UBK nasional. Pameran UBK tingkat nasional akan kita bikin. Itulah pameran karya bangsa kita yang harus kita hargai. Stop penggunaan produk luar negeri. Mari gunakan produk UBK yang merupakan karya berkualitas,” kata Marwan.
Menurut Marwan, desa semestinya tidak hanya menjadi konsumen, juga berperan sebagai produsen. Ini adalah program yang memberikan peluang dan akses bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, dengan tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat desa. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ujarnya.
Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, ini tentu memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang selama ini dinikmati perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya kata Marwan.
Saat ini program UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang tersebar di 19 provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di pulau Sumatera mencakup 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2 provinsi, Sulawesi 2 kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten di 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa mencakup 22 kabupaten di 5 provinsi. (Humas Kemendesa/ES)