Masa Tax Amnesty Berakhir, Sri Mulyani Tulis Surat Buat Masyarakat dan Jajaran Pajak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 April 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 37.291 Kali
Surat Menkeu mengenai berakhirnya masa tax amnesty

Surat Menkeu mengenai berakhirnya masa tax amnesty

Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty resmi berakhir pada Jumat (31/3) pukul 24.00 WIB.

Beberapa saat setelah selesainya program yang berhasil mencatat deklarasi harta sebesar Rp4.813,4 triliun itu berakhir, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menulis sendiri surat buat seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.

“Saya sangat menghargai Wajib Pajak yang telah mengikuti amnesti pajak untuk memulai tradisi kepatuhan membayar pajak sesuai ketentuan undang-undang,” kata Sri Mulyani dalam surat yang ditulisnya secara langsung itu.

Menkeu berjanji akan meneruskan upaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia, dan membangun institusi pajak yang bersih, profesional, dan kompeten.

Dijelaskan Menkeu, amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, perbaikan organisasi, dan proses bisnis, perbaikan sumber daya manusia, dan perbaikan sistem informasi dan database.

“Dengan reformasi kita berikhtiar untuk membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, penuh integritas, dan akuntabel,” tulis Sri Mulyani.

Dengan deklarasi harta dan uang tebusan, dan repatriasi dari amnesti pajak, lanjut Menkeu, akan dimanfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar makin maju dan makin mandiri.  “Infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa, di kota perbatasan,” terangnya.

Menkeu menegaskan, bahwa pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang terus mendorong dalam menjalankan tugas mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan negara secara hati-hati dan akuntabel.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Menkeu kepada jajaran Pajak yang terus-menerus melaksanakan tugas penuh dedikasi, dan menjaga integritas hingga larut malam. “Anda luar biasa,” bunyi akhir surat Sri Mulyani. (ES)

Berita Terbaru