Masih Di peringkat 109, Presiden Jokowi Minta Terus Dilakukan Harmonisasi Peraturan Perizinan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.216 Kali
Suasana Rapat Terbatas terkait Harmonisasi Peraturan Perizinan (15/3) di Kantor Presiden. (Foto: Humas/ Jay)

Suasana Rapat Terbatas terkait Harmonisasi Peraturan Perizinan (15/3) di Kantor Presiden. (Foto: Humas/ Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar terkait harmonisasi perizinan ini terus dilakukan  langkah-langkah terobosan dalam rangka koordinasi perizinan dalam rangka meningkatkan iklim usaha, iklim berusaha, dan iklim kemudahan berinvestasi.

“Saya, juga sudah pernah saya sampaikan bahwa tahun 2016 kita masih pada peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei dalam rangka kemudahan berusaha, ease of doing business, ” kata Presiden Jokowi dalam pengantar Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Selasa (15/3) sore. 

Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan,  posisi tersebut jauh dari bahkan negara-negara ASEAN lainnya. Seperti Singapura di posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90, Filipina posisi 103. “Dan kita, saya ulang 109, ” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan,  langkah-langkah pembenahan menyeluruh dari seluruh aspek perizinan, baik yang berkaitan dengan pendirian bangunan, izin lingkungan, izin gangguan.

Presiden menyarankan agar prosedur perizinan tersebut dapat digabung dalam satu kertas agar semangat deharmonisasi yang ingin dicapai menjadi mudah, jelas, dan terintegrasi dengan baik.  “Saya minta deharmonisasi antara izin lingkungan dan izin gangguan yang dikeluarkan oleh pemerintah-pemerintah daerah, ” tegasnya. 

Presiden menegaskan harmonisasi perizinan bukan berarti menghilangkan fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tetapi memastikan fungsi itu dijalankan lebih baik, lebih efisien, lebih efektif sehingga tidak terjadi kendala dalam berusaha dan berinvestasi.

“Saya juga minta agar dilakukan harmonisasi peraturan perizinan, terutama izin lingkungan  di kawasan industri. Ini juga penting sekali,” jelas Presiden.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry M. Baldan, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (FID/DID/ES)

Berita Terbaru