Masyarakat Sambut ‘Tax Amnesty’, Presiden Jokowi: Ini Momentum Perbaikan Sistem Perpajakan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 September 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.790 Kali
Presiden Jokowi berbincang dengan petugas pelayanan pajak saat sidang di kantor Pajak, Jakarta, Rabu (28/9) pagi. (Foto: Cahyo/BPMI Setpres)

Presiden Jokowi berbincang dengan petugas pelayanan pajak saat sidak di kantor Pajak, Jakarta, Rabu (28/9) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, besarnya animo masyarakat terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.

“Dengan antusiasme seperti ini ada antre dari pagi jam 3, jam 4, ini baik. Ini momentum yang baik untuk meningkatkan tax base kita,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (28/9) pagi.

Menurut Presiden, ada sebuah kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak. Karena itu, orientasi pemerintah sekarang membangun trust. “Momentum ini ada,” ujarnya.

Presiden menegaskan, reformasi bidang perpajakan kita harus dimulai, sistem pelayanan, sistem administrasi, semuanya memang harus dimulai. Ia menjelaskan, bahwa saat ini adalah momentum untuk mereformasi sistem perpajakan, sehingga nanti pada babak yang kedua ada undang-undang KUP, UU PPH, dan UU PPN.

“Ini harus mulai dikerjakan lebih detil sehingga ke depan perpajakan kita sistemnya menjadi lebih baik,” tutur Presiden.

Presiden mengaku mendapat informasi bahwa sampai saat ini jumlah deklarasi untuk program amnesti pajak telah mencapai angka Rp2.700 triliun. Ia menilai, ini merupakan angka yang besar dibandingkan dengan negara lain.

“Insya Allah hari ini bisa tembus Rp3.000 triliun, pergerakan ini harus disadari, ada momentum, ada trust, ada kepercayaan” kata Presiden meyakinkan.

Presiden mengaku mendapatkan banyak permintaan agar program pengampunan pajak itu bisa diperpanjang, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan kemudahan administrasi diperpanjang hingga Desember 2016.

“Ini kan baru periode 3 bulan yang pertama, masih ada periode 3 bulan yang ke-2, masih ada periode 3 bulan yang ketiga. Jangan dilihat 30 September sudah rampung, belum. Masih ada babakan kedua, babakan ketiga, nanti kita lihat,” kata Presiden.

Mengenai aset pemilik modal di luar negeri, Presiden Jokowi mengatakan, sebetulnya uang yang di luar negeri sudah banyak juga yang ada di dalam negeri. Ia menyebutkan, di lapangan back to back, ada crossing saham.

“Artinya yang kita perkirakan dulu banyak di luar, artinya sebetulnya sebagian sudah di dalam. Ini yang kita ingin dorong terus agar yang di luar itu bisa masuk, sehingga ada arus modal masuk, arus uang masuk, ada capital inflow, dan itu akan memperbaiki ekonomi kita,” ungkap Presiden.

Berbincang Dengan Wajib Pajak
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jalan S Parman Jakarta Barat itu, Presiden Jokowi menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah Wajib Pajak yang sedang mengikuti program amnesti pajak.

“Kenapa sukanya kok pada mepet-mepet,” kata Presiden Jokowi kepada beberapa  wajib pajak di KPP Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Tampak antrean sejumlah Wajib Pajak yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak mewarnai layanan pajak di KPP itu.

“Silakan dibayar dulu, nanti persyaratan administrasinya bisa menyusul, nanti bisa ke sini dulu,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan sidak itu.

Dalam sidak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jl Letjen. S. Parman Jakarta Barat, dan Kantor Pelayanan Bersama amnesti pajak yang merupakan gabungan dari KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Jakarta Selatan, KPP Madya Jakarta Barat, KPP Madya Jakarta Timur di Jl M.I. Ridwan Rais Jakarta itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (UN/ES)

Berita Terbaru