Mau Jadi CPNS? 8 Sekolah Kedinasan Pemerintah Ini Buka Pendaftaran 9 – 31 Maret

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Maret 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 126.890 Kali

IPDNPemerintah kembali membuka kesempatan kepada lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi calon siswa-siswi/taruna-taruni pada 8 (delapan) sekolah kedinasan pemerintah. Pendaftaran untuk 8 sekolah ikatan dinas imi dilakukan secara online dan serentak melalui portal www.panselnas.id, pada 9  – 31 Maret 2017.

“Ada beberapa sekolah ikatan dinas yang jumlah (penerimaan siswanya) bertambah, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)  yang tahun lalu hanya 900 orang, tahun ini menjadi 1.689 orang,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)  Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/3).

Lembaga Pendidikan

Menurut Setiawan, jumlah keseluruhan  mahasiswa/taruna yang akan diterima pada sekolah kedinasan pemerintah tahun 2017 ini sebanyak 8.348 orang, yang terbanyak di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebanyak 4.920 siswa, dan terendah Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 100 siswa.

Deputi SDM Kementerian PANRB itu mengingatkan, pada pelamar yang berminat untuk  mencermati dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga.

“Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak,” tegas Setiawan.

Pelamar, lanjut Setiawan, juga hanya diperbolehkan mendaftar di satu sekolah ikatan dinas.  “Kalau ada yang memaksakan, maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis,” ujarnya.

Setelah melalui pendaftaran secara online di portal www.panselnas.id, menurut Deputi SDM Kementerian PANRB, seleksi akan dilakukan secara bertahap di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melakukan seleksi sebelum atau sesudah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk penerimaan siswa  di 8 sekolah kedinasan pemerintah tahun ini, menurut Setiawan, para peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dan CAT dipungut biaya sebesar Rp50.000 per peserta.

“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara,” jelas Setiawan.

Selain itu, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS), dan STMKG (BMKG).

Setiawan juga mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan. “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,” tegas Setiawan.

Pengumuman dapat diunduh melalui link berikut http://www.menpan.go.id/berita-terkini/120-info-terkini/6508-pengumuman-tentang-penerimaan-calon-siswa-siswi-taruna-taruni-pada-kementerian-lembaga-yang-mempunyai-lembag-pendidikan-kedinasan-tahun-2017 .

Berikut adalah lembaga pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran adalah :

  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) 4.920 orang, 9 – 31 Maret 2017
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) 1.689 orang, 9 – 31 Maret 2017
  3. Kementerian Perhubungan (STTD) 165 orang, 9 – 31 Maret 2017
  4. Kemenkum HAM (Poltekip dan Poltekim) 500 orang, 9 – 31 Maret 2017
  5. Badan Intelejen Negara (STIN) 124 orang, 9 – 31 Maret 2017
  6. Badan Pusat Statistik (STIS) 600 orang, 9 – 31 Maret 2017
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 250 orang, 9 – 31 Maret 2017
  8. Lembaga Sandi Negara (STSN) 100 orang, 9 – 31 Maret 2017.

Para pelamar yang diterima pada sekolah-sekolah tersebut akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan dimaksud, dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.(RMI/Humas Menteri PANRB/ES)

Berita Terbaru