Mei Diajukan, Asumsi Nilai Tukar Rupiah, Harga Minyak, dan Inflasi Diturunkan Dalam RAPBN-P 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 27.473 Kali
Seskab Pramono Anung dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers hasil sidang kabinet paripurna, di Gd. Utama Kemensetneg, Kamis (7/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Seskab Pramono Anung dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers hasil sidang kabinet paripurna, di Gd. Utama Kemensetneg, Kamis (7/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Pemerintah memastikan akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2016 ke DPR-RI pada 17 Mei mendatang. Dalam RAPBN-P ini, pemerintah tetap memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, namun asumsi nilai tukar rupiah berubah dari Rp 13.900/dollar AS menjadi Rp 13.400/dollar AS.

“Inti dari RAPBN-P, yang nanti akan disampaikan lebih detail oleh Bapak Menteri Keuangan, adalah agar pertumbuhannya tetap dijaga 5,3%, kemudian kursnya kurang lebih yang sebelumnya diperkirakan Rp13.900 menjadi Rp13.400 dijaga pada angka itu, dan dilakukan penghematan kurang lebih Rp50,6 triliun,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan pers, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (7/4) siang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang mendampingi Seskab Pramono Anung dalam kesempatan itu menambahkan, selain target pertumbuhan dan patokan nilai tukar rupiah, pemerintah juga menurunkan prakiraan angka inflasi dari 4,7% menjadi 4%, dan asumsi harga minyak dari 50 dollar/barrel menjadi 30 dollar AS/barrel.

Menurut Menkeu, dalam RAPBN-P 2016 ada penurunan dari sisi penerimaan migas, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPH) Migas sebanyak Rp 17 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas diperkirakan turun sampai Rp 50,6 triliun. Selain itu ada lagi pengurangan penerimaan di PNBP nonmigas, khususnya hasil tambang yang diperkirakan turun hampir Rp5 triliun.

Menghadapi penurunan itu, tegas Menkeu, pemerintah akan menjaga penerimaan di pajak nonmigas, dan salah satunya yang paling penting adalah nanti penerapan dari tax amnesty atau pengampunan pajak. (DND/JAY/ES)

Berita Terbaru