Inilah 14 Nama Calon Anggota Badan Pelaksana dan 10 Calon Dewan Pengawas BKPH
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin didampingi Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan 14 nama calon anggota Badan Pelaksana dan 10 nama calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3) siang.
Tim pansel mengajukan nama-nama yang nanti akan ditetapkan oleh Presiden sebagai anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas. Ada 7 anggota Badan Pelaksana dan 7 anggota Dewan Pengawas yang nanti akan bekerja dalam BPKH, kata Menag kepada wartawan usai bersama anggota Pansel BPKH diterima Presiden Jokowi.
Menag menjelaskan, yang disiapkan oleh pansel dua kali jumlah yang dibutuhkan. Karena itu, ada 14 nama calon anggota Badan Pelaksana dan 10 nama calon anggota Dewan Pengawas. Untuk Dewan Pengawas, lanjut Menag, diambil 10 calon, karena 2 dari 7 Dewan Pengawas merupakan ex officio dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama.
Ketua tim pansel BPKH Mulya Efendi Siregar yang mendampingi Menag Lukman Hakim Saefuddin menambahkan, Pansel BPKH sudah mulai bekerja sejak tanggal 24 November 2016 sampai dengan 9 Maret 2017.
Menurut Mulya, jumlah pelamar secara keseluruhan adalah 394 orang, yang terdiri dari Badan Pelaksana sebanyak 238 orang, dan Dewan Pengawas 156 orang. Setelah melalui seleksi administrasi, seleksi ujian tertulis, seleksi psikotes, dan seleksi wawancara, tersisa 24 orang, ujarnya.
Inilah ke-14 calon anggota Badan Pelaksana yang terpilih, yaitu:
- Bidang Risk Management BPKH: Ir. Ajar Susanto Broto, MM dan Dr.Ir.H.Andi Buchari, MM.
- Bidang Pengelolaan SDM BPKH: H. Ahmad Zaky dan Dr.Rahmat Hidayat, SE, MT.
- Bidang Penelitian dan Pengembangan BPKH: Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc dan Donny Nuriawan, MBA.
- Bidang Arah Investasi BPKH: Dr.Beny Witjaksono, SE, MM dan Teuku Umar Laksamana, MBA.
- Bidang Pengelolaan Keuangan BPKH: Dr. Ir. Acep Riana Jayaprawira, M.Si dan Drs. Agus Syabarrudin, M.Si.
- Bidang Operasional BPKH: A. Iskandar Zulkarnain, SE, MM dan Hendiarto, SE.
- Bidang Hukum BPKH: Dr. H. Moch. Jasin, MM., MH dan Dr. Hurriyah El Islamy, LLB (Hons), MCL, PhD.
Inilah 10 calon anggota Dewan Pengawas yang terpilih, yaitu:
- Pengawasan Syariah BPKH: Dr. KH. Marsudi Syuhud dan Dr. H. Oni Syahroni, MA.
- Pengawasan Pengelolaan Keuangan BPKH: Dr. Ir. Any Setianingrum, M.E.Sy; H. Dinno Indiano, SE; H. Kiagus Mohammad Tohir, SE, AK; dan Ir. Suhaji Lestiadi, ME.
- Pengawasan Umum BPKH: Dr. Abd Hamid Paddu, MA; Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, Ak.; H. Prayudha Moeljo, SE, MM; dan Dr. Yuslam Fauzi.
Total 24 nama calon ini yang kami sampaikan kepada Presiden yang nantinya akan diteruskan ke DPR RI untuk ditetapkan, jelas Mulya seraya menambahkan, Presiden akan memiliki waktu 10 hari untuk menyampaikan kepada DPR untuk menetapkan Dewan Pengawas. Sedangkan untuk Badan Pelaksana akan ditetapkan secara bersama-sama oleh Dewan Pengawas hasil DPR dan ex officio dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama. (DND/RAH/ES)