Menag: Vaksinasi Upaya Jalankan Ajaran Agama Untuk Saling Melindungi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 945 Kali

Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers menyambut kedatangan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak ragu berpartisipasi dalam program vaksinasi yang segera akan dijalankan pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers menyambut kedatangan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan, agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” ujarnya.

Menag menyampaikan, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi.

“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” ujarnya.

Program vaksinasi sendiri, imbuhnya, adalah upaya pemerintah untuk melindungi warganya.

“Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menag menambahkan bahwa vaksin COVID-19 sudah memperoleh fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Artinya, vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Menag menekan bahwa vaksin bukanlah obat melainkan upaya pencegahan. Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serte mencuci tangan).

“Vaksin ini, sekali lagi, bukan obat tapi upaya pencegahan. Oleh karena itu, harus dilakukan secara simultan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan,” pungkasnya. (TGH/UN)

Berita Terbaru