Mendadak, 84 CPNS Sekretariat Kabinet Jalani Tes Urine
Kehebohan terjadi pada hari kedua Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2017, Jumat (2/3) pagi. Secara mendadak sebanyak 84 CPNS itu diwajibkan menjalani tes urine oleh Tim Medis Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hasil tes urine ini akan langsung diumumkan pada hari ini juga, kata Ratih Mayangsari, Kepala Biro SDM dan Ortala Setkab sebelum pelaksanaan tes urine yang digelar di Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, Jumat (2/3) pagi.
Pelaksanaan tes urine untuk CPNS Setkab itu, menurut Ratih, merupakan bagian dari peran aktif CPNS dalam mendukung program pemerintah memerangi narkoba.
Tugas Semua Pihak
Sebelumnya Kepala Biro SDM dan Ortala Setkab, Ratih Mayangsari, saat membuka pengarahan dan sosialisasi mengenai narkoba kepada peserta Orientasi CPNS Setkab menjelaskan, bahwa sebenarnya pemberantasan narkoba itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua, semua pihak. Termasuk kita sebagai bagian dari masyarakat juga bertanggungjawab untuk memberantas narkoba, ujarnya.
Ratih mengungkap keberhasilan BNN yang bekerja sama dengan Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 30 ton sabu.
Selain itu, Ratih juga menyampaikan, berdasarkan pemberitaan di media massa bahwa nilai transaksi narkoba menempati urutan kedua setelah transaksi korupsi yang mencapai Rp6,4 triliun.
“Ternyata perputaran narkoba itu cepat dan luas sekali ya. Kita mungkin tidak sadar mengenai bahaya hal itu,” tambah Kabiro SDM dan Ortala Setkab.
Oleh karena itu, Ratih Mayangsari meminta secara khusus kepada CPNS untuk turut berusaha aktif dalam mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba. Ia meminta kepada para CPNS Setkab untuk dapat aktif dalam sosialisasi kali ini.
“Karena kalian adalah generasi emas, generasi muda penerus bangsa ini. Mari kita wujudkan generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba. Kita harus bertekad mewujudkan itu,” pesan Kabiro SDM dan Ortala Setkab itu.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan materi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia ini yang disampaikan oleh Khrisna Anggara (Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta). (FID/JAY/ES)