Mendagri Segera Terbitkan Permendagri Percepatan Pembuatan KTP Elektronik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 April 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 12.033 Kali
Mendagri menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Rabu (4/4). (Foto: Humas/Jay).

Mendagri menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Rabu (4/4). (Foto: Humas/Jay).

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4) siang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) untuk menegaskan batas waktu dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).

“Dalam minggu ini, saya akan segera mengeluarkan Permendagri yang nantinya akan menegaskan bahwa pembuatan KTP elektronik baik di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pusat maupun di Dinas Dukcapil kabupaten atau kota seluruh Indonesia, pembuatannya maksimum 1 jam mesti selesai,” kata Tjahjo kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tersebut.

Pengecualian dari ketentuan tersebut, menurut Mendagri, jika di daerah ada gangguan komputer error atau masalah listrik padam bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya. Meskipun blanko untuk pencetakan sudah tersedia, lanjut Mendagri, namun contohnya di Jakarta terdapat kendala menyangkut birokrasi. Karena itu, Presiden minta dirinya membuat Permendagri sebagai pegangan.

Mengenai kemungkinan adanya pemalsuan, Mendagri meyakini tidak akan bisa, karena datanya sudah tersimpan di Kemendagri.

“Misalnya saya sudah punya KTP elektronik di Jalan Potlot, nah nanti di Semarang mau membuat lagi KTP elektronik tidak bisa karena sudah ada datanya. Jadi KTP yang ganda itu tidak mungkin sekarang. Walaupun sekarang masih ada yang ganda dari yang lama-lama. Kalau ke depan tidak ada. Tinggal kalau dia pindah alamat atau meninggal dunia, baru diubah. Itu saja,” tegas Tjahjo.

Sementara terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap daerah yang tidak melaksanakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belum bicara soal itu.

“Tapi ada tanggung jawab kami men-drop blankonya dulu ke daerah. Kami juga minta daerah harus pro aktif, kalau blankonya habis ya kontaklah ke pusat untuk ambil. Kan di gudang kami stok ada 1,5 juta,” ujar Tjahjo. (FID/ES)

Berita Terbaru