Mendikbud Tegaskan UN Bukan Berdampak ke Siswa, tetapi Evaluasi Pemetaan Secara Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) bukan berdampak kepada siswanya sebenarnya secara Undang-undang UN adalah evaluasi pemetaan secara nasional.
”Jadinya bagi yang sudah melakukan kami apresiasi tapi itu tidak akan digunakan sebagai tes seleksi dan memang sudah tidak, dan tidak akan digunakan untuk kelulusan ya seperti yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang,” ujar Mendikbud saat menjawab pertanyaan melalui konferensi video, Selasa (24/3).
Mengikuti Undang-Undang Sisdiknas, Mendikbud menyampaikan bahwa evaluasi pada siswa itu harus di guru dan kelulusan ada di sekolah, sehingga mengacu hal itu Kemendikbud memberikan beberapa opsi atau bimbingan bagaimana ujian sekolah itu bisa terjadi.
”Berarti untuk tolak ukur pemetaan memang tahun ini karena bencana krisis COVID-19, pemetaan secara nasional memang terhambat tapi ini memberikan kita lebih banyak waktu untuk preparasi dan menyempurnakan yang 2021, yaitu assessment kompetensi yang sedang dikembangkan pada saat ini,” kata Mendikbud.
Jadi, menurut Mendikbud, memang itu memang sudah standar pemetaan nasional yang sudah berubah dari kebijakan #MerdekaBelajar episode 1. Ia menambahkan bahwa ini menyasar untuk target pada saat setelah bencana Covid-19 ini sudah berakhir.
Untuk di daerah-daerah yang mungkin ada tantangan dengan teknologi, Mendikbud mengaku sedang melakukan kerja sama dengan berbagai macam telekomunikasi untuk bantuan subsidi data untuk platform-platform online learning yang sudah banyak. Ia menyebutkan ada lebih dari 10 mitra yang sudah dianjurkan bagi berbagai macam dinas dan sekolah untuk bisa melakukan online learning dan dari Kemendikbud membantu sisi data.
”Memang enggak semua daerah dan enggak semua rumah tangga punya akses ke smartphone, jadi ini merupakan suatu hal yang cukup challenging tapi kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam waktu ke depan untuk memastikan bahwa seluruh sekolah-sekolah kita online,” jelas Mendikbud.
Itu, sambung Mendikbud, memang adalah inisiatif dirinya dan Menkominfo juga untuk melaksanakan ini, tapi sementara diharapkan bahwa dengan adanya smartphone semua online learning ini paling tidak bisa mulai terjadi.
”Tentu ini bukan situasi yang ideal, ini situasi yang sangat darurat dan karena itu saya mengerti bahwa tidak semua kualitas pembelajaran akan optimal. Tapi baik guru, kepala sekolah maupun murid dan orang tua dimasing-masing rumah dan Kemendikbud semuanya ini lagi belajar bersama untuk bisa mengadaptasi dalam situasi yang baru ini,” katanya.
Saat ini, Kemendikbud sedang mengkaji mengenai SBMPTN yang sudah pasti itu adalah suatu requirement atau keharusan untuk bisa masuk ke perguruan tinggi, dan juga jumlah angkanya jauh lebih kecil daripada UN.
”Jadinya untuk ini saat ini sedang kami kaji apakah akan ditunda atau atau tidak, tapi tidak dibatalkan, ya. Ini sudah pasti. Tapi tentunya walaupun terjadi ini akan mengikuti standar dari pada keamanan dan kesehatan penanganan bencana Covid-19 ini dengan berbagai macam prosedur dan SOP yang ketat kalaupun dilakukan. Tapi mohon, kami sedang mengkaji dari sisi timeline-nya, apakah ditunda atau tidak itu akan kami kabarkan dalam beberapa waktu ke depan,” pungkasnya. (FID/EN)