Menerima KSPI dan KSPSI, 30 September 2019, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 September 2019
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 784 Kali

Wartawan
Siang, Pak.

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Selamat siang.

Wartawan
Pertemuan ini bicara mengenai apa, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya ini saya baru saja tadi bertemu, berdiskusi dengan Bung Andi Gani, Bung Said Iqbal dari Presiden KSPI dan Presiden KSPSI. Berdiskusi lama, berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dua itu yang kita bicarakan, iklim investasi dan ketenagakerjaan. Tapi untuk detail biar beliau yang sampaikan.

Presiden KSPSI (Andi Gani)
Baik. Terima kasih teman-teman pers.

Kami berdiskusi cukup panjang dengan Bapak Presiden, yang intinya kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, soal tim bersama PP 78 yang akan segera dibentuk oleh Bapak Presiden, dan beberapa hal lainnya. Seperti kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat.

Yang penting adalah kami sebagai presiden konfederasi buruh terbesar, dua presiden yang hadir bersama Bung Said Iqbal, kami menegaskan dukungan penuh kepada Bapak Jokowi. Dan kami berharap tidak ada pihak manapun yang mengganggu secara konstitusional, kalau Pak Jokowi sudah diberikan mandat rakyat secara konstitusi. Jadi kami menegaskan sikap konfederasi buruh terbesar di Indonesia menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi. Dan jangan pernah ada tindakan-tindakan inkonstitusional apalagi mempunyai rencana menggagalkan pelantikan presiden. Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI. Itu yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden.

Dan juga kami minta kepada buruh di seluruh Indonesia khususnya dari KSPI dan KSPSI untuk tenang menghadapi situasi ini. Jangan terpancing isu-isu. Kami sudah berbicara panjang lebar mengenai revisi UU Tenaga Kerja dan Bapak Presiden sudah merespons dengan sangat baik. Mengenai soal PP 78 timnya segera dibentuk. Jadi kami mohon kepada buruh Indonesia. Karena ada pihak-pihak yang mencoba menarik-narik gerakan buruh ikut dalam aksi-aksi.

Silakan Bung Said Iqbal.

Presiden KSPI (Said Iqbal)
Ya, saya hanya menambahkan, pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh gerakan serikat buruh di Indonesia lebih kepada mengedepankan isu-isu perjuangan buruh, antara lain tadi menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berorientasi kalau merugikan serikat buruh atau buruh.

Yang kedua sebagaimana janji beliau, Bapak Presiden, Pak Jokowi, akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di mana nanti akan duduk, sebagaimana yang disampaikan Bung Andi, tripartit membahas secara bersama-sama satu tim yang dibentuk mungkin oleh Bapak Presiden. Nanti atas instruksi beliau.

Yang ketiga, kami mengatakan iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau Bapak Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan.

Jadi gerakan buruh, aksi-aksi buruh kalau lah ada dalam koridor konstitusional tidak lepas dari isu gerakan buruh. Di luar itu, tentu kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan ataupun gagasan yang berbeda, yang diinginkan oleh kawan-kawan, lakukan secara konstitusi, hindari kekerasan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat. Karena kita ingin pelantikan presiden 20 Oktober 2019 yang kemudian akan menjadi pemerintahan yang sah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, bisa menjalankan semua amanat rakyat. Buruh bagian daripada rakyat mempunyai kepentingan untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden beberapa gagasan dan memastikan bahwa pemerintah dalam hal ini presiden menjalankan itu secara konstitusi dan dalam suasana yang damai.

Itulah sikap yang kami sampaikan kepada beliau, dan Pak Presiden merespons dengan baik dan akan mempertimbangkan. Termasuk kami mengusulkan sebaiknya Menteri Tenaga Kerja dari serikat buruh.

Demikian.

Wartawan
Responsnya gimana, Pak? Ada menteri dari kalangan buruh?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Usulan ini kan banyak sekali. Usulan nama banyak sekali, usulan dari serikat juga baik. Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik.

Wartawan
Soal iuran BPJS tadi, Pak untuk kelas III?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Itu juga usulan. Nanti kita pertimbangkan lah, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi. Nanti kalau kenaikan BPJS tidak kita lakukan yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi. Ya.

Keterangan Pers Terbaru