Mengawal Dana Desa Menjadi Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juli 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 17.488 Kali
Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Hubungan Antar Lembaga Rosari Tyas Wardani, dalam acara Forum Bakohumas Kementerian Desa PDTT di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (27/7). (Foto: Humas/Said)

Staf Ahli Mendes PDTT Rosari Tyas Wardani, dalam acara Forum Bakohumas Kementerian Desa PDTT di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (27/7). (Foto: Humas/Said)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas dengan tema “Mengawal Dana Desa” di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (27/7).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, yang diwakili oleh Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Hubungan Antar Lembaga Ir. Rosari Tyas Wardani, MMA., mengatakan, mengawal dana desa merupakan tanggung jawab semua komponen, khususnya Kemendes PDTT, termasuk peran Bakohumas di seluruh kementerian/lembaga terkait, termasuk provinsi, kabupaten dan kecamatan.
Menurut Rosari, fungsi-fungsi ini sesungguhnya adalah tugas bersama, dimana Dana Desa dicanangkan atau dilaksanakan oleh Negara Republik Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan nawacita ketiga yaitu membangun dari pinggiran dan desa-desa, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dana Desa ini setiap tahun semakin bertambah, tahun 2017 ini sudah hampir Rp60 triliun, bahkan rencana tahun depan sekitar Rp120 triliun,” kata Rosari.

Menurut Rosari, Dana Desa ini dikawal terus oleh Presiden yaitu bagaimana harus bisa melihat efektif atau tidak dana desa itu, dan kemudian dampaknya pada penurunan kemiskinan yang harus nyata di negara Republik Indonesia ini.

“Karena ini berjalan baru 2 tahun, tentu pelaksanaan otonomi di tingkat desa ini memerlukan suatu persiapan pembinaan secara benar, karena berbagai kapasitas sumber daya manusia di desa, pengelola desa ini juga perlu ditingkatkan,” ujar Rosari.

Sebagian besar, menurut Rosari, sudah banyak masyarakat desa yang mengelola Dana Desa ini sudah cukup bagus dan dari berbagai laporan semakin meningkat setiap tahun, tapi masih ada 74.910 desa, yang kategorinya ada 30-40%, masih tertinggal.

Namun, bagi Rosari ini menjadi tantangan bersama karena Kemendes PDTT sifatnya adalah fungsi pengawalan, fungsi koordinasi dan fasilitator. “Sebaliknya pengelolaan ini harus dikawal bersama-sama,” ungkapnya. Rosari berharap peran-peran dari Bakohumas saling bersinergi. Ia mengajak bersama-sama  mengawal Dana Desa ini.

Menurut Staf Ahli Menteri Desa PDTT itu, saat ini Satgas Dana Desa sudah terbentuk, sudah diresmikan. Ia berharap mudah-mudahan dengan satgas ini sangat efektif dalam rangka untuk pengawalan juga.

“Di sisi lain, semua keberhasilan dana desa secara efektf dalam penanggulangan kemiskinan menjadi bagian tanggung jawab bersama-sama antar seluruh kementerian lain dan seluruh kelembagaan, termasuk peran pemerintah daerah (pemda), yang dimulai dari pemda provinsi, pemda kabupaten, sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” tambah Rosari.

Peserta yang hadir dalam acara Forum Tematik ini antara lain anggota bakohumas K/L sebanyak 23 orang, Bakohumas Provinsi sebanyak 34 orang, Bakohumas Pemkot dan Pemkab sebanyak 28 orang. (SM/MA/ES)

Berita Terbaru