Mengenai Seleksi Capim KPK, Seskab: Pemerintah Hormati Mekanisme di DPR

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.170 Kali
Seskab Pramono Anung bersama Mensesneg Pratikno, Waseskab Bistok Simbolon, dan Sesmensesneg, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, Jakarta, Selasa (24/11) malam

Seskab Pramono Anung bersama Mensesneg Pratikno, Waseskab Bistok Simbolon, dan Sesmensesneg, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, Jakarta, Selasa (24/11) malam (Foto: Humas/Jay)

Sementara itu terkait dengan proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, Pemerintah tugasnya melalui pansel telah diselesaikan. Kemudian, menghasilkan delapan plus dua. Dua dari pemerintahan sebelumnya, delapan oleh pemerintahan yang sekarang.

“Sekarang telah diserahkan kepada Komisi III dan DPR RI. Tentunya pemerintah berharap proses penyelesaian ini tidak melebihi dari waktu yang disepakati karena tidak boleh lebih dari Desember,” kata Seskab kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan Jakarta, Selasa (25/11) malam.

Selanjutnya, soal apakah kemudian disepakati nanti yang akan dipilih oleh DPR siapa dan bagaimana jumlahnya itu, menurut Seskab, itu adalah kewenangan sepenuhnya DPR RI.

“Pemerintah sama sekali tidak mau, tidak ingin, tidak bersedia untuk mengintervensi karena ini kewenangan DPR,” tegas Seskab.

Saat ditanya mengenai kemungkinan DPR meminta Pemerintah membuat Pansel KPK yang baru, Seskab Pramono menolah berandai-andai.  “Ya, kami tidak mau berandai-andai. Ya, silakan apapun yang diputuskan nanti pemerintah akan memberikan tanggapan atau respons setelah ada keputusan dari DPR,” ujarnya.

Namun Seskab  meyakini bahwa proses yang ada di DPR akan selesai sebelum bulan Desember. “Saya yang termasuk berprasangka baik akan selesai,” tandas Seskab mengakhiri wawancaranya. (EN/SM/JAY/ES)

Berita Terbaru