Menhub: Akses Pintu Keluar Tol Disediakan Di Sepanjang Jalur ‘One Way’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Mei 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 17.157 Kali
Menhub saat meninjau saat meninjau progres penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/5). (Foto: Kemenhub).

Menhub saat meninjau saat meninjau progres penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/5). (Foto: Kemenhub).

Dengan diberlakukannya satu arus (one way) di jalur Tol mulai dari Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263, pengemudi yang melewati jalur one way tetap bisa keluar di pintu-pintu keluar tol yang telah disediakan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progres penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/5).

Dengan sistem one way, jalur A (dari arah Jakarta ke arah timur) dan jalur B (dari arah timur ke Jakarta) akan digunakan satu arah dari Jakarta menuju ke arah timur (Hingga Brebes Barat). Pengelola jalan tol telah menyiapkan akses jalan bagi pengendara di jalur B yang ingin keluar tol.

“Tadi kita bahas tentang detail rencana memberlakukan satu arus, satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon. Kemudian itu mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama. Pejagan Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” jelas Menhub.

Guna mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29 – Brebes Barat KM 263, akan diberlakukan satu jalur (one way) pada tanggal 30 Mei – 2 Juni 2019. Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.

Menhub mengatakan, jumlah kendaraan yang diperkirakan akan mencapai 150.000 pada musim lebaran tahun ini akan terbagi sebesar 55% ke arah Cirebon atau Semarang, serta 45% sisanya menuju ke arah Selatan seperti Bandung dan Purbaleunyi.

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan dengan diberlakukannya sistem one way, para pengendara bisa menggunakan rest area yang ada di kedua sisi jalan tol.

Harapannya, dengan peningkatan kapasitas rest area di kedua sisi dapat mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area.

“Pada kondisi one way masyarakat bisa memakai rest area di kedua sisi. Jadi di sisi jalur A dan B bisa dipakai, dua-duanya mengarah ke timur pada saat mudik. Ini kita anggap bisa memberikan solusi, yang selama 2 tahun ini kapasitas gerbang memadai tapi penyebab kemacetan hampir semua karena rest area. Dengan kedua sisi bisa dipakai kapasitas rest area jadi dua kali lipat,” tambah Desi.

Sementara itu, untuk pengendara dari Jawa Tengah yang akan menuju ke Jakarta pada saat tanggal 30 Mei – 2 Juni mendatang diimbau untuk bisa menggunakan jalur Arteri Pantura ataupun bisa melakukan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan one way.

“Jalur pantura, kita sediakan untuk arus sebaliknya pada saat mudik yaitu dari Jawa menuju Jakarta. Polisi sudah kita minta untuk melakukan konsentrasi. Jadi Pemda sudah menghilangkan pasar tumpah, dan melakukan pengalihan pada persimpangan supaya jalur bisa dikendalikan dengan baik. Kalau ada yang ingin mudik dari Semarang ke Jakarta kalau ingin lebih nyaman bisa sebelum tanggal 30 Mei atau setelah itu,” pungkas Menhub.

Pada saat arus balik, sistem one way juga akan kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 – Cikarang Utama KM 29 pada tanggal 8-10 Juni 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi serta Direktur Utama Jasa Marga. (BKIP Kemenhub/EN)

Berita Terbaru