Menhub: Kemenhub Diperintahkan Atur Penanganan Larangan Mudik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.494 Kali

Menhub saat memberikan keterangan pers, Senin (27/4). (Foto: Humas/Agung).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyampaikan arahan dari Presiden yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperintahkan untuk mengatur tindak lanjut dari penanganan Covid-19 dan larangan mudik.

Di awal keterangan, Menhub menyampaikan rasa kangen karena hampir satu bulan tidak bertemu dan menyampaikan terima kasih atas dukungan serta doa yang diberikan kepadanya.

“Presiden memang membuat satu langkah yang menurut hemat saya tepat, tepat, dan tepat sekali, yaitu dalam penanganan Covid-19. Oleh karenanya dilakukanlah beberapa kali Ratas, saya tidak ikut tetapi saya minta bahan dan ikut membahas Permenhub,” ujar Menhub saat memberikan keterangan pers, Senin (27/4).

Oleh karenanya, Menhub memberikan support dan tegak lurus dengan membuat dua Permenhub, yaitu Nomor 18 tahun 2020 dan Nomor 25 tahun 2020.

“Nah, oleh karenanya semua ini dikoordinasikan oleh Pak Menko, karena Pak Menko adalah sebagai ad interim. Saya sudah satu minggu ini men-support Pak Menko dan semuanya,” imbuh Menhub.

Untuk menjadikan lebih terkoordinasi, Menhub sampaikan bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) mengambil inisiatif mengumpulkan semua Kadishub dan para stakeholder.

“Saya diberi kesempatan untuk bicara. Di situ Pak Luhut luar biasa, karena walaupun dengan kesibukan masih punya kemampuan dan kedalaman untuk memberikan suatu arahan. Bisa dikatakan Permenhub yang dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat, relatif tidak ada cacat, tidak ada komplain, tidak ada komplain atas itu,” tandas Menhub.

Oleh karenanya, lanjut Menhub, setelah Menko Marves melakukan koordinasi, ditindaklanjuti dengan koordinasi internal, rapat dengan para sektor.

“Saya berkordinasi dengan Menko Maritim, Mensesneg, Seskab, Panglima TNI, Menteri PUPR, Menlu, dan kepolisian. Dari situ saya mendapat input-input, katakan dari Pak Mensesneg dan Seskab bagaimana kondisi secara umum,” tambah Menhub.

Dari Menteri PUPR, lanjut Menhub, juga menyampaikan bagaimana persiapan-persiapan dan dengan Menlu juga berkoordinasi tentang kebutuhan akan logistik ke beberapa negara dan kepulangan dari beberapa tenaga kerja.

“Saat ini kami sedang mengurus kurang lebih 150 kalau enggak salah, satu perusahaan swasta. Prosesnya itu dari macam-macam di tempat kami sudah selesai, ah selanjutnya bagaimana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub mengusulkan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 agar ini satu pintu saja gitu, jangan dibiarkan orang itu dari pintu ke pintu yakni dari Menlu, lalu Menhub, kemudian Menkes, baru bisa pulang.

“Kalau saya, untung saya tugaskan Dirjen saya ada di sana. Saya malah marahin anak buah, “Kamu jangan berhubungan dengan KBRI di sana, itu urusannya Menlu.” Apa yang kita lakukan adalah ada enam klaster yang akan kita siapkan, penerbangan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan yakni klaster Amerika Serikat, Jepang, Korea, China, Timur Tengah, dan Eropa.

“Kita hanya menyiapkan satu tempat penerbangan menuju Jakarta, nanti di Jakarta protokol kesehatan silakan lakukan. Tugas dari KBRI dan siapa pun pihak yang mengumpulkan ke titik itu dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” urai Menhub.

Pada kesempatan itu, Menhub mengaku telah berbicara intensif dengan Menteri Luar Negeri dan sudah menyiapkan jadi just in case, tiga hari akan dilakukan yang akan datang, terutama China ini sudah jalan. Menlu, menurut Menhub hanya minta satu titik saja karena kalau titiknya banyak nanti komplikasi.

Menurut Menhub, Ia juga melakukan koordinasi dengan Kapolri karena Kemenhub sebagai leading sector adalah perhubungan, tapi tidak ada aparat di daerah sehingga harus bekerja sama dengan Kapolri dan Kapolri telah setuju.

“Saya menugaskan empat dirjen ke lima daerah: Banten, Jakarta, Jabar –baru hari ini Jabar, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dirjen ketemu dan saya telepon langsung. Ada beberapa case yang menarik, bahwa dikatakan logistik enggak bisa,” tandas Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan kepada Kapolda untuk tidak terlalu kaku misalnya penjual bawang agar diberikan lewat namun tetap diatur protokolnya.

“Nah, sekarang ini informasinya dibuat kaku enggak boleh. Kami sudah menyatakan bahwa ada diskresi yang kita berikan dan memang ada ruang diskresi dalam pasal-pasal dalam Permenhub itu,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Menhub sampaikan agar Ketua Gugus Tugas jangan khawatir karena Kemenhub tidak melakukan satu penghambatan, hanya untuk Jakarta memang agak ketat.

Menhub juga sampaikan bahwa tidak ada deviasi sedikitpun atas perintah Presiden, khususnya berkaitan dengan pengangkutan logistik.

“Buktinya apa? Tidak ada penurunan jumlah angkutan, sekali lagi, tidak ada penurunan jumlah angkutan, kecuali udara. Yang ada adalah penurunan okupansi, tapi darat dan kereta api masih naik 15 persen,” ujarnya.

Jadi, Menhub jelaskan bahwa perhubungan darat dan kereta api naik 15 persen, laut kapasitasnya sama turun 20 persen, udara kapasitasnya sama turunnya agak banyak.

“Berkaitan dengan case Bali untuk ekspor jelas saja tidak ada. Selama ini kurang lebih 100 flight ke Bali, sekarang nol. Artinya enggak ada satu kapasitas yang bisa dititipkan kepada pesawat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, lanjut Menhub, bahwa bisnis pesawat itu bukan cuman penumpang, kargo lebih mahal karena tidak ada, sehingga memang menurun.

“Tadi kepada Presiden saya laporkan ada jalan keluar, jalan keluar. Jalan keluar pertama adalah ke Jakarta, karena okupansi-nya masih di bawah 50 persen. Ke Jakarta sehari langsung jalan atau kumpulkan setiap dua kali seminggu,” kata Menhub seraya berjanji akan berbicara dengan Gubernur Bali.

Hal yang lain, Menhub sampaikan bahwa apa yang dilakukan di lapangan itu tidak ada hal-hal yang signifikan berubah.

“Jadi saya hanya ingin menambahkan beberapa hal, Bali seperti itu. Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan untuk naik pesawat, saya bilang kan monggo, tapi protokol kesehatannya harus tetap, jangan (diatur) di kami,” ujarnya.

Menhub sampaikan bahwa Pemerintah hanya menyediakan hari ini satu flight, tiga flight, tapi protokol jangan di Kemenhub supaya ada fairness. Ia meminta ada satu leader/pimpinan dari Ketua Gugus Tugas mengatur itu, supaya jangan dikira nanti Menhub melakukan bisnis.

Soal asas equality, Menhub sampaikan ada permintaan pergerakan udara dan kereta api.

“Nah, kalau yang minta udara, bus enggak boleh, nanti orang miskin bilang, “Masak cuma orang kaya yang boleh.” Itu hati-hati, oleh karenanya saya sudah laporkan ke  Pak Ari Dwipayana (Staf Khusus Presiden) untuk dikomunikasikan, karena Pak Pak Ari Dwipayana sangat aktif untuk menyampaikan,” katanya.

Asas equality ini ada, lanjut Menhub, jadi kalau berlaku di udara, juga berlaku di semua moda, dengan suatu protokol yang ketat dan jangan di Kemenhub, supaya tinggal mengangkut saja.

“Ini satu yang penting karena kalau tidak diatur maka membuat “goyang” ini peraturannya, satu minta, yang lain minta, selesai itu,” imbuhnya.

Jadi yang boleh berjalan itu, menurut Menhub arahan Presiden adalah mereka yang berbisinis, bukan yang mudik.

“Saya juga selalu berkoordinasi dengan segala pihak, tim kami solid, dan saya sudah mengadakan rakor internal 5 kali, walaupun dalam keadaan begini. Saya baru akan eksis tanggal 5 (Mei) setelah masa isolasi saya selesai,” pungkas Menhub. (TGH/EN)

Simak pernyataan lengkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi:

Berita Terbaru