Menkes: Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona dengan 3M dan 3T

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Mei 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.389 Kali
Menkes Budi G Sadikin

Menkes Budi G Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (17/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (17/05/2021), di Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pihaknya kembali mendeteksi adanya varian baru Virus Corona yang masuk di Tanah air.

“Kita sekarang memonitor setiap minggu adanya mutasi baru, minggu lalu kita ketemu dua lagi mutasi baru, dua-duanya terjadi di Jawa Timur, dua-duanya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari Malaysia. Mereka membawa satu mutasi Afrika Selatan, satu mutasi dari London,” ujarnya.

Untuk itu Menkes meminta jajaran pemerintah di daerah untuk terus meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment).

“Kepala daerah, dinas kesehatan, pangdam, dan kapolda untuk terus memastikan tracing-nya ditingkatkan dan orang yang di-trace positif harus segera dilakukan testing,”  ujarnya.

Budi menekankan, berdasarkan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO rasio tes minimal adalah satu per seribu orang per minggu untuk setiap unit terkecil. Sehingga untuk Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa harus dilakukan sekitar 40 ribu tes COVID-19 dalam satu hari.

Itu yang berlaku juga di seluruh unit-unit terkecil kabupaten, kotamadya, maupun provinsi. Sekali lagi, dipastikan tracing-nya pun harus jalan, karena yang ditesting sebenarnya adalah testing epidemiologi adalah orang yang kontak erat atau yang terduga dia sudah terpapar COVID-19, itu yang harus dipastikan,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Menkes kembali mengimbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Sementara, jajaran pemerintah di daerah hingga satuan terkecil di tingkat RT/RW diminta untuk memastikan bahwa PPKM Mikro tersebut terlaksana dengan baik.

“Protokol kesehatan dan protokol  PPKM Mikro harus terus dijalankan, terutama memakai masker. Tracing­-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testingnya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya, tidak usah takut kelihatan banyak, itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” tandasnya. (DND/UN)

Berita Terbaru