Menkes: Pemberian Vaksin Booster Pertimbangan Ketersediaan Vaksin dan Hasil Riset

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Januari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.474 Kali

Presiden Jokowi menerima suntikan dosis pertama vaksina COVID-19 (Foto: Humas/Jay)

Pemerintah akan memulai vaksinasi dosis lanjutan atau booster esok hari, Rabu (12/01/2022). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemberian vaksin ini akan mempertimbangan ketersediaan vaksin saat ini.

Hal tersebut disampaikan Menkes dalam keterangan pers terkait Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Booster COVID-19, Selasa (11/01/2022) sore, yang ditayangkan di kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Budi.

Hasil riset tersebut, imbuhnya telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Sebagaimana diketahui, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk lima produk vaksin sebagai vaksin booster. Kelima jenis vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Menkes memaparkan, kombinasi vaksin booster yang dapat diberikan adalah, untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac) akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Pfizer atau setengah dosis vaksin AstraZeneca. Sedangkan untuk yang memperoleh vaksin primer AstraZeneca (vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca) akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Moderna.

“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung terhadap hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Menkes menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan mempertahankan kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme Vaksin Gotong Royong.

“Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami juga tetap mempertahankan mekanisme Vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Menkes menyampaikan harapannya bahwa dengan dimulainya program vaksinasi dosis ketiga ini masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari potensi gelombang-gelombang COVID-19 berikutnya.

“Mudah-mudahan program ini dapat membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat dan lebih kuat dalam menghadapi potensi gelombang-gelombang COVID-19 berikutnya,” tandasnya. (DND/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

Berita Terbaru