Menkeu: 3 Strategi Pemerintah Hindari Resesi di Kuartal 3 Tahun 2020

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.219 Kali

Menkeu saat memberikan keterangan Menkeu saat menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Pemerintah menggunakan seluruh instrumen untuk memulihkan ekonomi terutama pada kuartal III Tahun 2020 yang menjadi kunci untuk terhindar dari resesi sehingga diperlukan strategi percepatan penyerapan untuk pertumbuhan.

Terdapat tiga strategi percepatan Pemerintah yaitu akselerasi eksekusi program PEN, memperkuat konsumsi Pemerintah, dan memperkuat konsumsi masyarakat mengoptimalkan peran belanja pemerintah menjadi penting untuk menstimulasi roda ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menkeu, Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Ketua DK OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (Ketua DK LPS) dengan agenda Pembahasan Perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/8).

“Strategi percepatan penyerapan untuk kuartal ketiga ini menjadi sangat kunci agar kita bisa mengurangi kontraksi ekonomi atau bahkan diharapkan bisa menghindari dari technical ressesion yaitu dua kuartal negatif berturut-turut meskipun kalau dilihat di kuartal kedua, kontraksi di bidang konsumsi dan investasi cukup menantang untuk memulihkan memang dibutuhkan kerja all out oleh semua pihak,” jelas Menkeu.

Untuk program PEN yang telah ada (existing) dan telah memiliki alokasi DIPA akan dipercepat penyerapan dan ketepatan sasaran terus diperbaiki pada penyaluran tahap berikutnya.

Untuk program baru yang data dan mekanisme penyalurannya tersedia akan dilakukan percepatan proses penyelesaian regulasi dan revisi DIPA pada program PEN baru agar dapat dieksekusi.

Sementara untuk program usulan baru yang tidak didukung data valid dan membutuhkan perubahan regulasi yang rumit akan dialihkan untuk penguatan program existing yang implementatif.

“Untuk akselerasi dari program eksisting terus dilakukan percepatan dan tentu karena banyak program mencapai sampai Desember memang ada yang pencairannya per bulan seperti bansos,” ungkap Menkeu.

Aktivitas ekonomi dalam tren perbaikan namun masih terbatas dan diliputi ketidakpastian yang tinggi sehingga belanja pemerintah harus diakselerasi sebagai pemantik pertumbuhan ekonomi. Percepatan belanja pemerintah ini akan mendorong konsumsi dan investasi yang pada kemudian menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi kuartal 3 (Q3) kembali positif.

“Untuk berbagai belanja pemerintah baik belanja pegawai yang di mana pembayaran THR gaji ke-13 sudah direalisasi meskipun jumlahnya lebih sedikit karena tidak termasuk tukin. Untuk belanja barang mungkin ini yang paling menantang karena banyak belanja barang dari K/L adalah dalam bentuk travelling atau perjalanan dinas dan event-event yang sekarang mungkin tidak bisa dilaksanakan melalui kegiatan belanja barang dengan adanya work from home (WFH),” tuturnya.

Selain itu, pemerintah terus bekerjasama dengan LKPP untuk pengadaan barang dan jasa dilakukan relaksasi dan fleksibilitas namun tetap dari sisi akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan dengan BPK mengenai berbagai kemungkinan audit dari seluruh program ini yang luar biasa sangat menantang.

Sementara untuk strategi dalam memperkuat konsumsi masyarakat maka akselerasi belanja bantuan sosial serta modifikasi belanja perlindungan sosial dimana beberapa opsi yaitu besaran dinaikkan, frekuensi ditambah, periode diperpanjang dapat dilakukan melalui penambahan indeks program perlindungan sosial yang relatif implementatif (PKH, Sembako, Bansos Tunai, dll).

“Untuk konsumsi masyarakat, bansos diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat terutama untuk kelompok 45% terbawah. Namun, kita berharap untuk kelompok kelas menengah bisa juga mulai memulihkan kegiatan konsumsinya yang  sangat tergantung kepada confidence akan adanya penanganan Covid secara cepat,” tutup Menkeu. (Kemenkeu/EN)

Berita Terbaru