Menkeu: Bayangkan, Kalau Tax Ratio 15% Saja Kita Tidak Akan Defisit

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Januari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 12.929 Kali
Menkeu, Udayana

Menkeu Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (29/11) pagi. (Foto: twitter @kemenkeuri)

Meskipun ditargetkan memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengemukakan tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah, baru mencapai 62,3%. Sementara angka tax ratio atau jumlah pembayar pajak Indonesia dibandingkan dengan jumlah penduduk yang seharus membayar pajak wajib pajak baru mencapai angka 11%.

“Bayangkan jika mencapai 15%? Kita bisa menambah Rp500 triliun lagi, sehingga belanjanya tidak ada defisit belanja,” kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum di hadapan civitas akademika Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (29/11) pagi.

Sebagai catatan realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp307,7 triliun atau 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal sebelumnya, Kemenkeu sempat meramalkan kemungkinan defisit mencapai 2,5-2,7 persen terhadap PDB.

Realisasi defisit tersebut hanya sedikit di atas target dalam APBN-P yang sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Defisit anggaran membengkak lantaran realisasi belanja negara lebih tinggi dari realisasi penerimaan negara. Adapun realisasi penerimaan perpajakan sepanjang 2016 mencapai Rp1.283,6 triliun.

Diakui Menkeu, bahwa pajak tidak punya fans. Karena itu, negara berupaya agar masyarakat membayar pajak, sebagai dana membangun Indonesia. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 misalnya, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1.498 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan target penerimaan dari sektor pajak pada RAPBN 2016 sebesar Rp1.355,2 triliun.

Menkeu menjelaskan, bahwa pajak digunakan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah. Ia mengingatkan, untuk menyatukan Indonesia, tidak bisa hanya dengan pidato. Karena itu, melalui APBN, utamanya pajak, kita sebenarnya dapat menyatukan Indonesia. “Dengan uang pajak Rp1 triliun, kita bisa membangun 3.541 km jembatan,” ujarnya.

Ditambahkan Menkeu, pada transfer ke daerah dan dana desa, Rp1 triliun dapat memberikan 714.286 BOS (Bantuan Operasional Sekolah) siswa SMA/Aaliyah setahun. Demikian juga, lanjut Menkeu, investasi negara kepada Universitas Udayana juga besar ke mahasiswa. Karena itu, Menkeu meminta para mahasiswa agar jangan lupa membayar pajak saat sudah bekerja nanti.

Utang Negara
Menyinggung masalah utang negara, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dirinya juga senang jika negara ini tidak punya utang. Tapi masalahnya, lanjut Menkeu, penerimaan harus naik atau belanja turun.

Menurut Menkeu, rasio utang Indonesia sekitar 28%. Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan AS, Jepang, Jerman, maupun Inggris yang punya utang tinggi. “Masalahnya bagaimana kita dapat mengelola utang dengan lebih baik. AS memiliki tanggungan utang hampir 60 kali lipat dibanding Indonesia,” ujarnya.

Menkeu juga menyebutkan, bahwa generasi muda saat ini berbeda masalahnya dengan generasi sebelumnya. Dulu, akses terutama informasi sangat terbatas sementara saat ini, lanjut Menkeu, tantangan adalah bagaimana generasi muda menyeleksi informasi karena akses yang luas. “Ini tantangan yang berbeda. Bagaimana memilihnya,” tegas Sri Mulyani. (Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu/ES)

Berita Terbaru