Menkeu: Langkah-Langkah Pembiayaan RAPBN 2021 Dilakukan Hati-Hati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, saat memberikan keterangan pers, Selasa (28/7), menyampaikan mengenai langkah-langkah untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 dengan hati-hati.
Beberapa hal mengenai sumber pembiayaan yang disampaikan Menkeu, adalah sebagai berikut:
Pertama, bahwa menggunakan sumber-sumber pembiayaan yang memang diperkirakan akan memberikan dampak kepada stabilitas terhadap Surat Berharga Negara (SBN) sendiri.
”Jadi pertama, kita tetap akan mengandalkan isu dari Surat Berharga Negara (SBN) kita, baik yang domestik maupun global, baik yang konvensional maupun yang syariah, baik yang retail maupun yang nonretail,” ujar Menkeu.
Itu semua, menurut Menkeu, akan dioptimalkan sehingga akan mendapatkan komposisi yang stabil, yaitu retail-nonretail kemudian konvensional dan syariah, serta rupiah dengan nonrupiah.
”Itu semuanya kita akan jaga dan Bank Indonesia masih sesuai dengan SKB pertama tetap bisa menjadi standby buyer sesuai dengan SKB kita yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,” kata Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu sampaikan akan diskusi bersama Bank Indonesia (BI) kembali bagaimana BI akan tetap melaksanakan fungsi sebagai peserta lelang reguler atau akan masuk melalui green shoe atau privat placement.
Kedua, Pemerintah akan melakukan pembiayaan sesuai dengan sumber-sumber yang lain, yaitu bilateral, multilateral supaya tetap mendapatkan sumber dana yang relatif murah dan juga diharapkan produktivitas dari sumber dana itu maksimal.
”Tentu kita akan terus melakukan pengelolaan dari outstanding dari utang tersebut secara hati-hati. Karena dengan defisit yang meningkat tentu kita juga melihat bahwa debt-to-GDP ratio kita bisa makin mendekati ke 40%,” katanya.
Untuk energi, Menkeu jelaskan dari sisi desain subsidi tetap akan lakukan di dalam 2021 dan akan semakin targeted. ”Jadi memang PR-nya tetap antara Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, di dalam rangka untuk target, terutama subsidi yang berhubungan dengan masyarakat banyak seperti elpiji, listrik, kemudian BBM itu supaya makin terfokuskan kepada mereka yang membutuhkan,” ungkap Menkeu.
Pada kesempatan itu, Menkeu jelaskan akan tetap hati-hati untuk tahun depan, insentif-insentif yang diberikan dari sisi dukungan dalam bansos akan dievaluasi secara baik sehingga nanti akan ada masukan yang akan diteruskan dan mungkin dikurangi serta sudah dianggap mencukupi. ”Ini yang akan kita tetapkan nanti di dalam pembahasan yang Bapak Presiden akan putuskan dalam dua hari ke depan,” tandas Menkeu. (TGH/EN)