Menkeu: Pemulihan Ekonomi Indonesia dari Pandemi Lebih Cepat Dibanding Krisis 1997-1998

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Desember 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 933 Kali

Menkeu Sri Mulyani (Foto: Humas Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi COVID-19 lebih cepat dibandingkan dengan krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998.

Hal ini disampaikan Menkeu dalam Working Lunch: Joint Side Event Sherpa Track dan Finance Track Presidensi G20 Indonesia, Rabu (15/12/2021).

“Kalau dilihat dan dibandingkan dengan situasi pada saat Indonesia menghadapi krisis tahun 97-98, dibutuhkan 4 tahun untuk memulihkan ekonomi kita sampai kepada level GDP pre-crisis. Untuk COVID ini, dalam waktu satu setengah tahun, kita telah mampu kembali kepada pre-COVID GDP level,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, cepatnya pemulihan tersebut berkat resiliensi sektor keuangan dan dunia usaha, serta instrumen dan kebijakan pemerintah yang responsif.

“Ini adalah sesuatu yang patut untuk kita semuanya syukuri dan membanggakan, namun ini berarti belum selesai tugas kita,” katanya.

Jika dilihat dari sisi penciptaan kesempatan kerja, pengangguran telah berhasil menurun dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Tingkat pengangguran dapat ditekan hingga level 6,5 persen, setelah sempat melonjak di atas 7,1 persen.

“Ini langkah-langkah pemulihan ekonomi yang diharapkan dirasakan langsung kepada masyarakat,” tutur Menkeu.

Ia berharap hal tersebut akan menjadi modal pada tahun 2022 saat Indonesia akan menjadi tuan rumah dari berbagai rangkaian kegiatan G20, seperti di level keuangan dan bank sentral di mana Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia menjadi co-host, serta di level Sherpa oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Menteri Luar Negeri.

“Kita harapkan ini akan menimbulkan suatu optimisme dan sinergi sehingga Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah dan Presidensi G20, namun juga sukses untuk menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia dan penanganan COVID yang baik,” jelas Menkeu.

Tentunya, APBN sebagai instrumen fiskal akan terus memberikan dukungan untuk mengatasi pandemi, memberikan perlindungan sosial, dan mempercepat pemulihan ekonomi, namun secara bertahap melakukan konsolidasi fiskal.

“Kita harapkan ekonomi momentum pemulihannya menguat dan APBN kita juga mulai mengalami penyehatan juga sehingga tahun 2022 kita harap pemulihan ekonomi makin terakselerasi dan APBN juga akan bisa terkonsolidasi secara bertahap,” ujar Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/AIT)

Kunjungi laman resmi Kemenkeu melalui tautan ini.

Berita Terbaru