Menkeu: Presidensi G20 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Desember 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 2.368 Kali

LOGO PRESIDENSI G20Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan presidensi G20 mendorong penciptaan lapangan pekerjaan di tanah air. Terdapat lebih dari 157 pertemuan dalam rangkaian G20 di bawah presidensi Indonesia tahun 2022.

“Jumlah sekitar lebih dari Rp7 triliun, jumlah kesempatan kerja yang tercipta,” ujar Menkeu dikutip dari laman Kemenkeu, Kamis (23/12/2021).

Di sisi lain, Menkeu menjelaskan, hal lain yang lebih penting adalah Indonesia sebagai negara emerging dan negara terbesar di ASEAN dinilai sebagai negara yang memiliki perekonomian dan sistem politik yang stabil, sehingga mampu menjadi pemimpin dan membentuk kebijakan-kebijakan yang pengaruhnya luar biasa ke seluruh dunia. Misalnya, pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral membahas upaya setiap negara dalam mendesain kebijakan ekonominya untuk pulih kembali.

Menkeu mencontohkan, perekonomian Tiongkok saat ini sedang dalam posisi menurun sehingga harus melakukan restructuring atau redesigning dari strategi pembangunannya. Hal serupa dialami Amerika Serikat yang mengalami inflasi tinggi sehingga harus melakukan penyesuaian kebijakan.

“Ini pengaruhnya ke seluruh dunia luar biasa besar. Seperti, katakanlah kebijakan moneter maupun fiskalnya yang kemudian menimbulkan apa yang disebut efek spillover atau rambatan. Kalau ekonomi dunia tumbuh tinggi, berarti ekspor kita tumbuh tinggi,” ujar Menkeu.

Efek rambatan dari negara-negara berpengaruh tersebut memberikan dampak kepada Indonesia, salah satunya ke sisi penerimaan negara, seperti penerimaan pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Penerimaan yang tumbuh itu karena komoditas naik, ekspor kuat. Itu karena perekonomian dunia sedang tumbuh, pulih. Jadi dampaknya ya kepada ekonomi Indonesia dalam bentuk ekonominya kita juga ikut meningkat atau tumbuh dari sisi kegiatan ekspor, harga komoditas meningkat, dan itu pengaruhnya kepada para pelaku ekonomi dan masyarakat,” tandas Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi halaman resmi Kemenkeu melalui tautan ini.

Berita Terbaru