Menko Perekonomian: 73 Tahun Merdeka, Indonesia Negara Berpendapatan Menengah dengan Fondasi Kokoh

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 14.976 Kali
Menko Perekonomian memberikan laporan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2018, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7). (Foto: Humas/Jay).

Menko Perekonomian memberikan laporan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2018, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7). (Foto: Humas/Jay).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyampaikan setelah 73 tahun merdeka, Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menengah dengan fondasi yang semakin kuat dan kokoh.

“Ekonomi Indonesia selama 7 tahun terakhir ini tumbuh rata-rata 5,4% per tahun, momentum pertumbuhan tersebut dapat terjaga sebagaimana terlihat juga dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2018 sebesar 5,1% yang merupakan tertinggi dalam kuartal I dalam 3 tahun terakhir,” ujar Menko Perekonomian memberikan laporan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2018, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7).

Perekonomian global, menurut Menko, masih dalam kondisi penuh ketidakpastian dan bergerak menuju keseimbangan baru. Memperhatikan kondisi tersebut, Menko Perekonomian telah menyusun program untuk mencapai target-target pembangunan nasional. “Program-program saat ini dan ke depan dirancang untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan yang tinggi semata namun juga ditunjukkan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungannya,” ujarnya.

Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tersebut, lanjut Menko Perekonomian, juga didukung oleh inflasi yang rendah dalam 3 tahun terakhir. “Realisasi inflasi tahunan telah berhasil dijaga pada rentang sasaran masing-masing di level 3,3 5% pada tahun 2015; 3,02% pada tahun 2016; 3,61% pada tahun 2017 bahkan realisasi inflasi pada hari besar keagamaan nasional pada tahun 2018 tercatat sebesar 0,59% atau yang terendah dalam 7 tahun terakhir,” kata Darmin.

Pencapaian tersebut, tambah Darmin, merupakan buah sinergi antara pemerintah baik pusat, daerah, Bank Indonesia dan tentu saja Otoritas Jasa Keuangan. Selain inflasi yang rendah dan stabil, lanjut Menko Perekonomian, pertumbuhan ekonomi juga semakin berkualitas seperti tercermin dari membaiknya berbagai indikator sosial.

“Tingkat kemiskinan pada Maret 2018 sebesar 9,82%. Kita masuki angka satu digit untuk tingkat kemiskinan merupakan titik terendah sejak tahun 1970,” tambah Menko Perekonomian seraya menyampaikan bahwa tingkat ketimpangan yang mencapai gini ratio 0,389 atau terendah sejak Maret 2012.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian menyampaikan arahan Presiden tahun 2017 yang telah ditindaklanjuti dengan berbagai langkah dan upaya, terutama:
1. Menetapkan target inflasi harga pangan yang bergejolak pada kisaran 4 sampai 5% di tahun 2017 dan 2018;
2. Optimalisasi APBD perluasan area tanam, pengaturan kalender tanam, dan pengembangan bibit produk pertanian;
3. Memasukkan program stabilisasi harga dalam dokumen  perencanaan pembangunan;
4. Membangun pusat  informasi harga pangan strategis PIHPS  di pusat dan daerah;
5. Memperkuat sektor pertanian melalui pengelolaan agribisnis dan penguatan kelembagaan petani;
6. Memperluas akses KUR melalui penurunan suku bunga KUR menjadi 7% penggunaan mekanisme penyaluran melalui meningkatkan alokasi untuk kegiatan produksi mencapai 50%, pembayaran kredit saat panen, penyaluran berbasis kelompok dan pengembangan skema khusus untuk sektor pangan perkebunan, peternakan, dan perikanan;
7. Memperluas akses pemasaran petani dan menyederhanakan rantai distribusi melalui pengembangan platform e-commerce pangan;
8. Penguatan pengawasan distribusi dan perdagangan pangan di daerah atau disebut sebagai memperkuat dan mengefisienkan logistik kebutuhan pangan.

Selain tindak lanjut dengan program di atas, lanjut Menko Perekonomian, penguatan kelembagaan koordinasi pengendalian inflasi telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 dan peraturan pelaksanaannya. Ia menambahkan bahwa penguatan juga dilakukan melalui pembentukan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah dibentuk 532 TPID dan tinggal 10 daerah lagi yang belum membentuk.

“Sasaran inflasi tahun 2019-2021 telah ditetapkan pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia yaitu 3,5% tahun 2019; 3% tahun 2020; dan 3% tahun 2021 dengan masing-masing deviasi sebesar 1% per tahun. Selain itu TPID juga sedang menyusun pengendalian inflasi 2019-2021,” ujarnya.

Peraih TPID Award

Di akhir sambutan, Menko Perekonomian menyampaikan daftar peraih TPID Award yang diberikan kepada kepala daerah yang berhasil dalam pengendalian inflasi pada tahun 2017.

Pemenang TPID Tingkat kabupaten:
Kawasan Sumatra pemenangnya adalah Kabupaten Deli Serdang;
Kawasan Jawa-Bali pemenangnya adalah Kabupaten Bangli;
Kawasan Kalimantan pemenangnya adalah Kabupaten Banjar;
Kawasan Sulawesi pemenangnya adalah Kabupaten Bitung;
Kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pemenangnya adalah Kabupaten Manggarai Timur.

Pemenang TPID Tingkat kota:

Kawasan Sumatra pemenangnya adalah Kota Padang;
Kawasan Jawa-Bali pemenangnya adalah Kota Kediri;
Kawasan Kalimantan pemenangnya adalah Kota Samarinda;
Kawasan Sulawesi pemenangnya adalah Kota Makassar;
Kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pemenangnya adalah Kota Ternate.

Pemenang TPID Tingkat provinsi:
Kawasan Sumatra pemenangnya adalah Provinsi Sumatra Barat;
Kawasan Jawa-Bali pemenangnya adalah Provinsi Jawa Tengah;
Kawasan Kalimantan pemenangnya adalah Provinsi Kalimantan Barat;
Kawasan Sulawesi pemenangnya adalah Provinsi Sulawesi Utara;
Kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pemenangnya adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (DID/EN)

Berita Terbaru