Menko Perekonomian: Kajian Era Normal Baru Perhatikan Epidemiologi dan Kesiapan Daerah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.409 Kali

Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (18/5). (Foto: Humas/Ibrahim).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dikembangkan sistem scoring maupun penilaian dari segi epidemiologi maupun dari segi kesiapan, baik itu kesiapan daerah maupun kesiapan kelembagaan.

“Apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden adalah bagaimana dengan situasi kenormalan baru ini beberapa pertimbangan bisa diperhatikan,” ujar Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (18/5). 

Berdasarkan perhitungan, Menko Perekonomian mengungkapkan ada yang namanya reproduction rate dari pada penyakit atau infection yang dikenal dengan skala R0, dimana reproduction rate ini menghitung fungsi dari pada transmisi infection contact rate dan juga menghitung berdasarkan waktu.

“Nah itu beberapa daerah, termasuk DKI sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini dan formulasi ini nanti juga akan disiapkan oleh Bappenas, di mana apabila R0-nya lebih besar dari 1 maka itu infection rate-nya masih relatif tinggi dan apabila R0-nya kurang dari 1, apakah itu sudah bisa dibuka untuk normal baru,” imbuh Menko Perekonomian.

Dalam beberapa hari ini, menurut Airlangga, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akan menyiapkan mekanisme kesamaan scoring yang dilakukan, baik itu berdasarkan perhitungan epidemiologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan. 

“Kemudian juga kesiapan dari sektor publik per masing-masing K/L, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja atau cara untuk bersosial di normal baru,” ungkap Menko Perekonomian.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian jelaskan bahwa beberapa hal yang juga akan disiapkan dimana daerah-daerah bisa menyiapkan levelnya, seperti daerah Jawa Barat dan beberapa wilayah di Jawa itu membuat 5 level.

“Dimana pertama adalah level krisis (artinya) belum siap, level kedua juga parah (artinya) belum siap, tetapi di Jawa Barat rata-rata tidak ada yang di level yang paling parah. Yang berikutnya adalah level substansial, moderat, dan rendah,” jelas Menko Perekonomian.

Tentu, lanjut Menko Perekonomian, moderat itu adalah level dimana daerah-daerah bersiap untuk standar normal baru dan oleh karena itu beberapa sektor sedang mempersiapkan scope-nya standard operating dan prosedur.

“Dimana standard operating dan prosedur ini nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19, dimana normal baru, standar baru untuk berkegiatan,” kata Menko Perekonomian.

Sebagai contoh, sambung Airlangga, untuk di kawasan industri sudah ada surat edaran yang juga diclearing ataupun sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Gugus Tugas COVID-19.

“Kemudian di sektor-sektor lain, apakah itu pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi dan ini tentunya akan dibahas secara lebih mendetail dan ini nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Kali ini, tambah Airlangga, Kemenko Perekonomian diminta untuk mengkaji secara teknis dan secara lengkap.

“Nanti sesudah teknis, baik itu dari daerah, dari segi kesehatan, dari segi kesiapan kementerian dan lembaga, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan ini tentu sesuai dengan protokol COVID-19 yang tentu ditegaskan dan memerlukan kedisiplinan daripada masyarakat,” terangnya seraya menyebut bahwa penjelasan tersebut terkait kebijakan-kebijakan untuk mempersiapkan menuju normal baru dan juga untuk pengurangan pembatasan sosial.

Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ini di dalam kuartal pertama mengalami penurunan sebesar 2,97%.

“Yang utamanya tentu penurunan dari konsumsi yang biasanya di kuartal pertama 2019 itu 5,3% ini turun menjadi 2,7%. Kemudian di sektor investasi juga turun menjadi 1,7%. Kemudian konsumsi pemerintah 3,7%. Ekspor 0,2%, impor 2,2%,” katanya. 

Menurut Menko Perekonomian, dari segi pertumbuhan dari segi demand itu manufaktur turun menjadi 2,1% dari 23,9%, perdagangan pun turun 1,6%, transportasi turun 1,3% dari biasanya 5,5%, akomodasi turun 2%, dan sektor pertanian tidak tumbuh atau 0% serta pertambangan 0,4% dan 2,9%.

Dan Bapak Presiden mengarahkan bahwa sesuai dengan target pertumbuhan yang ada dalam APBNP 2020, diharapkan kita bisa menjaga pertumbuhan di 0,5% agar di 2021 pertumbuhannya itu bisa didorong sekitar mendekati 5%,” ungkap Menko Perekonomian.

Kalau lihat pekerja Indonesia, menurut Menko Perekonomian, sebagian besar bekerja di sektor informal 55% atau 70 juta orang, itu di perkotaan ada sekitar 30,5 juta, di pedesaan 40 juta.

Oeh karena itu, Airlangga menyebutkan bahwa keterbatasan kelompok pekerja informal ini dalam kaitannya dengan untuk kehidupan keseharian.

“Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar dibuat strategi khusus agar kita bisa untuk me-restart perekonomian. Oleh karena itu beberapa hal yang tadi disampaikan arahan Bapak Presiden dibuatkan kriteria apa yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah dari unit terkecil atau kabupaten/kota,” tandas Menko Perekonomian. (FID/EN)

Berita Terbaru