Menko Perekonomian: Sesudah ‘Tourism’, Pemerintah Beri Insentif Sektor Manufaktur

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.305 Kali

Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasu Humas/Rahmat)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif yang akan diberikan oleh Pemerintah pada tahap kedua adalah sektor manufaktur.

”Pertama, sektor yang sangat terpukul dengan adanya, kemarin sudah diumumkan oleh WHO Pandemic Flu, itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan di Halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa sebelumnya sektor pariwisata sudah mendapatkan kemudahan pajak hotel dan restoran di daerah yang besarnya 10 persen, nilainya kira-kira Rp3,3 triliun.

”Nah, sekarang kita sedang persiapkan yang sektor manufaktur, kemarin sudah dirapatkan dan kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya, memang untuk sektor manufaktur itu ya PPh pasal 21, pasal 25 dan juga restitusi PPN,” ujarnya.

Soal tambahan pembebasan pajak, Menko Perekonomian menyebutkan untuk pariwisata sudah diberikan yang lalu.

”Itu baru berjalan efektif mungkin di bulan April karena itu harus diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan. Tentu kita akan lakukan evaluasi setiap 3 bulan,” imbuh Airlangga.

Untuk sektor Pertanian, Menko Perekonomian menegaskan harapan Presiden Joko Widodo agar lebih terutama pada komoditas-komoditas yang mempunyai nilai tambah dan demand yang tinggi juga.

Mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Menko Perekonomian menyampaikan totalnya Rp190 triliun, dimana Rp50 triliun dialokasikan untuk sektor pertanian.

”Tentu kami mengarahkan ke sistem klaster dan sistem kelompok agar impact-nya bisa lebih besar. Klaster-klaster itu sudah dibahas juga diperbankan,” pungkas Airlangga akhiri jawaban kepada pers. (FID/EN)

Berita Terbaru