Menko PMK Resmikan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan (TKI) Daerah Perbatasan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Februari 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 9.391 Kali

puan-maharani-dan-yasonna-laoly_20160216_162657Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani didampingi Menkum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Bupati Nunukan Basri, secara simbolis menandatangani prasasti Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan kemarin di Nunukan, Kalimantan Utara (16/2). Secara simbolis pula, Menko PMK sempat membuka tirai yang berisikan nama tempat : Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan.

Poros ini adalah kali pertama di Indonesia. Melalui Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini, Pemerintah berupaya memberikan pelayanan satu atap, yang dimulai dari menyediakan tempat penampungan, mengurus data kependudukan, menerbitkan paspor, mengurus visa, memberikan pelatihan, sampai dengan menempatkan para TKI. Adapun tujuan dari kegiatan ini menurut Menko PMK untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta mendorong semua penempatan TKI secara legal, sehingga dapat mencegah permasalahan-permasalahan yang mungkin akan timbul.

Kemenko PMK, lanjutnya, sangat mengapresiasi kepada BNP2TKI, Pemerintah Daerah setempat, dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat, serta swasta, yang telah mewujudkan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah. Menko PMK berharap, program ini dapat segera diduplikasikan di wilayah perbatasan lainnya, seperti di Batam, Tanjung Pinang, dan Entikong.

“Hal ini merupakan wujud program Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dimana Negara harus hadir dalam melindungi semua Warga Negara Indonesia (WNI),”  pungkas Menko PMK. (Humas PMK/EN)

Nusantara Terbaru