Menko Polhukam : Aparat Keamanan Terus Siaga Jaga Persidangan Gugatan Pemilu di MK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juni 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 14.583 Kali
Menko Polhukam Wiranto menanggapi persiapan sidang gugatan hasil pemilu di MK, Kamis (13/6). (Foto: Kemenko Polhukam).

Menko Polhukam Wiranto menanggapi persiapan sidang gugatan hasil pemilu di MK, Kamis (13/6). (Foto: Kemenko Polhukam).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, menegaskan jika aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI akan terus bersiaga penuh untuk menjaga berbagai kemungkinan yang bisa terjadi pada saat persidangan gugatan hasil Pemilu serentak di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Menko Polhukam, aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan supaya masyarakat tenang baik di ibu kota maupun di daerah-daerah yang dianggap kritis.

“Aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan dan kemungkinan yang terjadi, sudah diantisipasi, supaya masyarakat tenang, baik di Ibu Kota maupun di daerah-daerah yang kita anggap kritis saya kira aparat keamanan dapat berjaga-jaga,” ujar Menko Polhukam Wiranto menanggapi persiapan sidang gugatan hasil pemilu di MK, Kamis (13/6).

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam kembali mengapresiasi pernyataan Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. Ia pun menaruh hormat atas pernyataan Prabowo untuk mengajak pendukungnya, para simpatisannya untuk melakukan langkah-langkah yang positif, menghormati hukum, menjaga perdamaian, kerukunan.

“Bahkan kata-katanya memohon kan, beliau (Prabowo) memohon kepada para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi. Beliau minta supaya proses hukum berjalan dengan baik tanpa diganggu dengan gerakan-gerakan massa, ini saya kira sesuatu yang sangat bagus sekali dan kita berharap memang dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau, oleh para simpatisan beliau,” kata Menko Polhukam.

“Saya yakin bahwa kalau itu dipatuhi, ditaati, tentu suhu politik menjadi dingin kembali, keamanan menjadi terjaga dan saya kira itu merupakan suatu kondisi yang sangat kondusif untuk kita melanjutkan pembangunan setelah kita harus melaksanakan suatu pemilu yang memang sangat kompleks, sangat besar, tetapi alhamdulillah sudah dapat dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Mantan Panglima ABRI ini juga mengingatkan mengenai masalah hukum saat ini yang tentu sangat penting dan dominan, karena pasca pemilu ini banyak kejadian-kejadian yang diduga sebagai kasus pelanggaran hukum di semua level dan macamnya banyak.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat, 14 Juni 2019. Kemudian sidang pemeriksaan akan digelar pada periode 17-21 Juni. Sementara sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. (Humas Kemenko Polhukam/EN)

Berita Terbaru