Menko Polhukam: Pemerintah Pertanggungjawabkan Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Agustus 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 22.460 Kali
Menko Polhukam dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8). (Foto: Humas/Jay)

Menko Polhukam dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8). (Foto: Humas/Jay)

Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun masyarakat yang secara spontan telah memberikan bantuan-bantuan sebagai tanda ikut serta dan meringankan beban para penderita untuk korban gempa bumi berkekuatan 7,0 Skala Richter (SR), yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8) lalu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjanjikan akan mengelola bantuan-bantuan tersebut, dan akan mempertanggungjawabkannya dengan baik.

“Bantuan-bantuan tercatat dengan baik, dipertanggungjawabkan dan diarahkan betul kepada siapa siapa yang membutuhkan di lapangan,” kata Wiranto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8) sore.

Secara khusus kepada wartawan yang mengabarkan perkembangan penanganan korban gempa di Lombok, Menko Polhukam juga menyampaikan ucapan terima kasih pemerintah, dan meminta agar temuan-temuan di lapangan hendaknya disalurkan kepada Satgas, Gubernur NTB untuk kemudian ditangani.

“Tentu masih banyak kekurangan di lapangan dan itu kita butuh informasi anda sekalian untuk ke melaporkan, menyampaikan informasi itu kepada Bapak Gubernur, kepada Satgas agar kami di sini untuk kita semua menyelesaikannya,” ujar Wiranto.

Sangat Cepat

Menko Polhukam Wiranto mengemukakan, pasca terjadinya gempa berkekuatan 7,0 SR itu pemerintah melakukan kegiatan tanggap darurat yang sangat cepat, dan pada Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (10/8) siang, telah dilaporkan keseluruhan apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dilakukan, dan apa yang akan dilakukan secara lengkap.

“Apakah yang menyangkut evakuasi orang asing dan para penduduk yang terkena musibah itu, apakah kemudian kita bicara masalah kelanjutan evakuasi tentang pembongkaran puing-puing dan sebagainya yang terus berlangsung,” terang Menko Polhukam.

Rapat Terbatas, lanjut Menko Polhukam, juga membicarakan tentang bagaimana penanganan pada korban pengungsi, terutama tempat tinggalnya, MCK-nya, makan, minum dan sebagainya. Lalu  juga bagaimana kegiatan lanjutan, tambah Wiranto, untuk menyiapkan infrastruktur yang terkena musibah.

“Ternyata juga sudah selesai dibicarakan juga bagaimana memperbaiki, merenovasi atau merekonstruksi fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah-sekolah, rumah sakit dan sebagainya dibicarakan dan diputuskan oleh Bapak Presiden,” sambung Wiranto.

Singkatnya, jelas Menko Polhukam, Presiden ingin menuntaskan semua permasalahan yang menyangkut baik proses tanggap daruratnya maupun proses-proses berikutnya, dimana ada proses pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi.

Menurut Wiranto, keputusan sementara bahwa pemerintah daerah tetap bertanggung jawab dan melaksanakan fungsi-fungsi, tugas-tugas tanggung jawab mengenai apa yang dilakukan, baik melanjutkan tanggap daruratnya maupun melanjutkan proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Sementara Pemerintah Pusat memperkuat secara penuh apa-apa yang tidak dapat dilakukan Pemerintah Daerah, dan akan membantu sepenuhnya sehingga tidak ada permasalahan. (FID/ES)

Berita Terbaru