Menko Polhukam: Potensi Serangan Cyber Ke Instansi Pemerintah Makin Serius
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengemukakan, serangan yang diarahkan kepada instansi-instansi melalui dunia maya (cyber) saat ini semakin serius, yang berpotensi yang berpotensi menghalangi pemerintah dari memberikan layanan publik yang optimal.
Karena itu, Menko Polhukam meminta agar Simposium Nasional Cyber Security yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/6) siang, bisa memberikan jawaban mengenai perlu tidaknya dibentuk badan khusus yang berkemampuan menangani masalah cybersecurity dalam menghadapu serangan-serangan itu.
Acara ini diikuti oleh 400 peserta dan 30 nara sumber yang akan hadir pada acara ini. Tentu acara bersifat interaktif, dan pada salah sesi paralel disiapkan satu simulasi yang diberi judul Indonesia Under Attack, untuk memperlihatkan secara langsung kesiapan yang sudah dimiliki Indonesia dalam menghadapi satu serangan yang bersifat masif, ungkap Tedjo.
Menko menegaskan, hasil dari Simposium Nasional Cybersecurity itu akan disiapkan sebagai masukan dan referensi bagi pemerintah apabila dirasakan perlu untuk mengambil langkah-langkah strategis lebih lanjut.
Terlambat
Sebelumnya dalam keterangan persnya bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di Jakarta, Jumat (29/6), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengemukakan, pihaknya saat ini hanya memiliki desk keamanan cyber yang belum terintegrasi dengan masing-masing instansi yang memiliki badan-badan keamanan cyber.
Pemerintah, kata Menko Polhukam, menyadari pentingnya pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) karena saat ini teknologi informasi dan komunikasi telah merambah ke berbagai sektor di masyarakat, sehingga keamanan di dunia maya menjadi prioritas dalam keamanan nasional.
BCN dibutuhkan untuk mengoordinasikan keamanan di dunia maya dalam menangkal serangan-serangan yang membahayakan kepentingan nasional, kata Tedjo.
Menurut Menko Polhukam, perang di era modern kini tidak lagi hanya perang kasat mata, tetapi sudah perang cyber. Indonesia terlambat membentuk Badan Keamanan Cyber Nasional, namun lebih baik terlambat dibanding tidak sama sekali, papar Tedjo.
Menkopolhukam menjelaskan, dpihaknya akan segera mengusulkan Peraturan Presiden terkait pembentukan BCN tersebut seusai menggodok berbagai masukan yang diterima pihaknya.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus meminta masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan sebelum diusulkan kepada Presiden. Termasuk, di antaranya melalui penyelenggaraan Simposium Nasional Cyber Security (SCSN) yang digelar selama dua hari, 3-4 Juni ini.
Tampak hadir dalam acara simposium itu antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Humas Setkab/ES)