Menkopolhukam: Ada 6 Daerah Yang Berpotensi Terjadi Gangguan Keamanan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 32.278 Kali
Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan (Foto: Setkab/Rahmat)

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengakui adanya potensi gangguan keamanan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk mengenai kemungkinan adanya teror di akhir tahun. Namun ia menegaskan, ancaman itu bukan hanya ada di Indonesia, tapi di semua tempat ada.

“Sekarang kita dapat agak mengglobal memang ancaman itu memang paling tidak ada di beberapa negara, salah satu Indonesia disebut,” kata Luhut kepada wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12) siap.

Menurut Luhut, pemerintah sudah mengantisipasi potensi gangguan keamanan itu, sebagaimana dilakukan dengan memperbanyak unsur-unsur keamanan di pelabuhan udara (airport) mapun di tempat-tempat yang menjadi ancaman.

“Kami sudah mengantisipasi tadi sudah dilaporkan kepada Presiden, dan Presiden sudah memerintahkan kita untuk waspadai itu,” ungkap Luhut.

Menko Polhukam tidak menyebutkan secara pasti jumlah pasukan yang diturunkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan itu. Namun ia menyebutkan, kalau bisa TNI akan dikerahkan sebanyak mungkin.

“Kekuatan yang diturunkan saya tidak tahu pasti, tidak tahu berapa belas ribu, kalau bisa ya tentara kita deploy sebanyak mungkin yang kita bisa kerahkan,” terang Luhut.

Menurut Menko Polhukam, ada 6 (enam) provinsi yang berpotensi terjadi masalah keamanan. Namun Luhut lupa daerah mana saja tapi dirnya menjamin jika sudah waspada semua.

“Manado? Walikota ya, tapi saya kira sampai sekarang kelihatannya belum ada lagi laporan sampai per tadi saya berangkat kemarin. Ada pengamanan ekstra untuk daerah tersebut yang sudah saya siapkan dengan Kapolri,” kata Luhut.

Pilkada

Sementara itu saat disinggung mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu (9/12) besok, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengatakan, terkait dengan dimenangkannya pasangan calon Ujang Iskandar – Jawawi dalam Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), maka mau tidak mau pelaksanaanya harus ditunda.

Menurut Luhut, pemerintah masih akan melihat dulu dari masalah hukumnya apa bisa ditunda 10 hari pelaksanaan Pilkadanya atau bagaimana. (FID/OJI/RAH/ES)

 

Berita Terbaru