Menpora Sampaikan Rencana Event Olahraga Internasional di Indonesia Tahun 2025
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Internal (Rapin) mengenai Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Internasional dan Transformasi Cabang Olahraga di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (09/07/2024). “Agenda utama terkait dengan penyelenggaraan kejuaraan-kejuaraan olahraga internasional untuk tahun 2025 dan juga terkait dengan rencana pemberian status organisasi FIFA dan FIBA untuk berkantor di Indonesia”, kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo saat memberikan keterangan pers usai Rapin.
Menpora menyampaikan bahwa, ada beberapa agenda utama menjadi event olahraga internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia, seperti kejuaraan surfing, kejuaraan gimnastik, dan World Rally Championship, serta World Abilitysport Games. “Beberapa agenda utama yang nantinya akan menjadi event internasional untuk olahraga, nantinya ada kejuaraan surfing dunia yang akan dilaksanakan di tujuh lokasi, dan ada kejuaraan dunia gimnastik yang akan dilaksanakan di Jakarta, dan World Rally Championship, kejuaraan dunia rally di Sumut”, ujar Dito.
Indonesia juga akan mengadakan secara perdana pertandingan UFC (Ultimate Fighting Championship) pada tahun 2025. “Dan juga rencana yang dimana 2025 UFC juga akan perdana di Indonesia. Seperti yang sudah diketahui sudah berkunjung ke Indonesia sejak 2023 akhir”, ucap Dito.
Menpora menjelaskan bahwa, Indonesia juga tetap menyelenggarakannya secara rutin kejuaraan MotoGP di Mandalika, Aqua Bike dan Powerboat H2O di Danau Toba, dan juga kejuaraan MXGP. “Untuk kejuaraan dunia yang sudah rutin yaitu MotoGP di Mandalika, Aqua Bike, dan Powerboat H2O di Toba, dan juga MSGP tahun depan juga tetap diselenggarakan”, ujar Dito.
Terkait pemberian status organisasi internasional untuk FIFA dan FIBA, Menpora menyampaikan bahwa Presiden sudah menyetujui hal tersebut. “Dan juga tadi bahwa Presiden juga sudah setuju terkait pemberian status organisasi internasional untuk FIFA dan FIBA itu untuk syarat bisa berkantor resmi di Indonesia”, kata Dito. (ECH/ABD)