Mensesneg Ambil Sumpah 116 PNS di Lingkungan Kemensetneg dan Setkab

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.134 Kali

Mensesneg saat mengambil sumpah PNS Kemensetneg dan Setkab di Aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg, Rabu (5/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) melaksanakan Pengambilan Sumpah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, sejumlah 116 orang, di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) di Aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg, Rabu (5/2) pagi.


Pengambilan sumpah PNS Kemensetneg dan Setkab dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara.

Keputusan tersebut menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2020 oleh Mensesneg, Pratikno, para pegawai dimaksud telah sah menjadi PNS di lingkungan Kemensetneg dan Setkab.

Kepada masing-masing yang bersangkutan, sesuai keputusan tersebut, diberikan gaji pokok serta ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai pengambilan sumpah, secara berturut-turut dilakukan penandatanganan berita acara sumpah Pegawai Negeri Sipil di hadapan Mensesneg dan para saksi. Selanjutnya, Mensesneg Pratikno memberikan ucapan selamat dan diikuti oleh hadirin lainnya. (FID/EN)

Berita Terbaru