Mensos: Perintah Presiden, Target ‘Stunting’ Diturunkan Hingga 14% di Tahun 2024
Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, menjelaskan bahwa perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas terkait dengan percepatan penanggulangan stunting dengan target 14% di 2024.
”Walaupun di tengah pandemi agar kami semua yang terlibat di beberapa K/L, baik program maupun anggaran mengenai stunting tetap menjalankan program-program tersebut agar bisa benar-benar target yang dicanangkan bisa tercapai,” ujar Mensos saat memberikan keterangan pers usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Presiden, menurut Mensos, juga spesifik menyampaikan khususnya bahwa apa yang sudah dijalankan di program-program Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Pada program PKH, Mensos sampaikan ada komponen kesehatan yang terkait dengan stunting, yaitu komponen ibu hamil dan anak usia dini bisa terus disinergikan khususnya dengan Kementerian Kesehatan.
”Terkait juga dengan kemampuan para pendamping di dalam mendidik keluarga-keluarga penerima manfaat PKH, kami juga tadi meminta kepada Bapak Menteri Kesehatan agar juga memberikan modul-modul daring tambahan untuk menambah ilmu daripada para pendamping tersebut,” kata Mensos.
Program lainnya, menurut Mensos, seperti program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ”Kami juga mengusulkan antara lain menambah susu untuk di salah satu bahan makanan di program Kartu Sembako atau BPNT tersebut yang kami yakini bisa memberikan tambahan gizi, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang ada komponen ibu hamil dan anak usia dini,” imbuh Mensos.
Pada bagian akhir, Mensos sampaikan bahwa Presiden ingin memastikan kepada Menteri Keuangan agar program-program kerja dan anggarannya dapat dikonsolidasikan dengan lebih fokus di beberapa kementerian dan lembaga saja.
”Sehingga untuk mengukur keberhasilan dari program stunting ini pun lebih mudah terukur dan hasilnya, dampaknya dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkas Mensos. (TGH/EN)