Menteri Legislasi Pemerintah Korsel: Penting, Organisasi Yang Khusus Menangani Setiap UU

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 November 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 22.195 Kali
Menteri Legislasi Pemerintah Korsel Kim Oe-sook (kiri) berbincang dengan Seskab Pramono Anung di sela acara Seminar Nasional Reformasi Hukum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Menteri Legislasi Pemerintah Korsel Kim Oe-sook (kiri) berbincang dengan Seskab Pramono Anung di sela acara Seminar Nasional Reformasi Hukum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Menteri Legislasi Pemerintah Korea Selatan (Korsel) Kim Oe-sook mengemukakan, menerjemahkan kebijakan ke dalam undang-undang bukan hanya titik awal untuk melahirkan kebijakan, tetapi juga langkah terakhir untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kebijakan dan membuat mereka percaya bahwa kebijakan akan berlaku.

“Dengan kata lain, legislasi adalah hal yang paling penting karena merupakan titik awal dan langkah terakhir untuk melahirkan kebijakan,” kata Kim Oe-sook pada Seminar Nasioal Reformasi Hukum: Menuju Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien, di Grand Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11) siang.

Ditegaskan oleh Menteri Legislasi Pemerintah Korsel itu, tidak mudah menerjemahkan kebijakan yang baik menjadi undang-undang (UU). Karena harus dipastikan apakah undang-undang baru bertentangan dengan hukum sebelumnya, dan memprediksi apakah sistem yang baru nantinya menyebabkan beberapa masalah.

Oleh karena itu, Kim Oe-sook setuju dengan gagasan yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, bahwa sangat penting untuk membentuk organisasi gabungan yang mengkhususkan diri dalam menangani setiap undang-undang.

“Kementerian kami yang mengawasi perundang-undangan pemerintah telah memainkan peran kunci dalam menetapkan supremasi hukum dan berkontribusi pada pembangunan negara kami,” ungkap Oe-sook.

Menteri Legislasi Pemerintah Korsel itu menuturkan, agar undang-undang dapat dipercaya oleh rakyat, pembuat undang-undang harus jelas dan tidak boleh ada konflik antar undang-undang.

“Karena itu, harus ada yang mengawasi undang-undang pemerintah secara terpadu dan terorganisasi,” tegas Oe-sook seraya berharap, seminar ini akan menjadi landasan bagi lahirnya organisasi yang khusus menangani masalah perundang-undangan. (FID/RAH/ES)

Berita Terbaru