Menteri PANRB: Presiden Instruksikan Percepatan GovTech untuk Pelayanan Publik
Pemerintah berupaya melaksanakan transformasi layanan digital pemerintah untuk meningkatkan keterpaduan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2024).
“Hari ini baru saja digelar Sidang Kabinet Paripurna, salah satunya adalah membicarakan satu hal yang sangat penting yaitu terkait dengan percepatan transformasi digital dan peningkatan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui pembentukan GovTech Indonesia,” kata Azwar Anas dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (09/01/2024).
Menteri PANRB menyampaikan bahwa dalam SKP tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk jajaran birokrasi memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech).
Anas menyebutkan prestasi digital Indonesia dalam indeks digitalisasi Indonesia telah naik sebanyak 30 peringkat, dari peringkat 107 menjadi peringkat 77.
“Kita sudah punya contoh baik, seperti Satu Sehat, platform Merdeka Belajar, kemudian platform [Kartu] Prakerja dan lain-lain tetapi ini belum merata, masing-masing kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda,” ucapnya.
Untuk mencapai hal tersebut, imbuhnya, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023 dalam rangka mempercepat kemajuan digital dan interoperabilitas sistem yang ada di pemerintahan dengan tiga cara. Tiga pilar utama Perpres tersebut adalah memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, membangun kemampuan implementasi pemerintah melalui GovTech, serta fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.
“Selama ini portal layanan kita, baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kalau teman-teman masuk isinya kadang fotonya dirjennya, fotonya ada deputinya, foto kepala dinas, nah ke depan ini diubah sehingga ketika masuk orang langsung dapat ‘oh bagaimana kalau saya ngurus BPJS’, ‘bagaimana kalau saya melahirkan’, ‘bagaimana saya kalau ingin mendapatkan beasiswa’, dan portal ini seperti yang ada di berbagai negara di Indonesia. Sehingga ke depan yang tadinya rumit sekarang menjadi lebih mudah,” tambahnya.
Anas juga mengungkapkan kebijakan tidak adanya aplikasi baru, melainkan menginteroperabilitaskan aplikasi yang sudah ada. Hal ini diarahkan untuk menghindari rumitnya penggunaan 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini. Presiden memerintahkan agar semua kabupaten/kota dapat mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum dalam waktu 3-4 bulan.
Sebagai langkah konkrit, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengintegrasikan 400 aplikasi Puskesmas ke dalam satu portal layanan. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pembuatan aplikasi umum yang akan diintegrasikan oleh tim SPBE, melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, dan BSSN.
“Tadi sudah dibagi habis pekerjaannya, termasuk salah satunya adalah memberi tugas kepada para menko untuk mengkoordinasi dan mengaudit aplikasi yang ada di bawah kemenko masing-masing. Salah satu yang sudah selesai adalah di Kemenko Marinves, telah mengaudit aplikasi kementerian di bawahnya dan ditemukan bukan hanya antardirjen atau antarkementerian yang tidak connect, tapi antardeputi dan antardirektur ada yang tidak sambung. Dan atas ini, ini akan dipangkas semua untuk diintegrasikan.”
Menteri Anas menegaskan bahwa keberhasilan implementasi GovTech Indonesia akan membawa dampak positif pada pelayanan publik. Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Presiden juga memberikan arahan mengenai delapan langkah percepatan transformasi digital, termasuk pemangkasan proses bisnis, keamanan data, dan transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait digital. Presiden juga menetapkan nama resmi untuk GovTech Indonesia, yaitu “INA Digital” atau “Indonesia Digital.”
“Kesimpulannya, kalau sebelumnya presiden atau pemerintah telah meresmikan banyak jalan tol, termasuk kereta tercepat di ASEAN dan kali ini pemerintah secara resmi meresmikan jalan tol pelayanan publik, yaitu melalui GovTech Indonesia di sembilan layanan prioritas,” pungkasnya. (FID/ST)