Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi Wujudkan Pemerintahan Modern dan Andal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Oktober 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.441 Kali

Ilustrasi: Dok Kemen PANRB

Presiden Joko Widodo mengungkapkan pentingnya dilakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih cepat dan lincah dalam melayani masyarakat.

“Sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi kita. Reformasi struktural! Agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah!,” demikian disampaikan Presiden saat memaparkan visi dan misi, di bulan Juli tahun lalu.

Senada dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan reformasi kelembagaan dan birokrasi perlu dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang andal dan modern.

“Reformasi kelembagaan dan birokrasi dapat mewujudkan kelembagaan birokrasi yang andal dan modern. Ini untuk mendukung kondisi pemerintahan ke depan dalam menghadapi tantangan yang semakin dinamis,” ujar Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (12/10).

Dalam melakukan reformasi tersebut, menurutnya, terdapat tiga elemen strategis yang harus dipenuhi dalam pengimplementasiannya.

“Pertama, struktur organisasi yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor, dan responsif terhadap isu internasional. Elemen kedua, tata kelola yang bersifat inklusif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan elemen ketiga mencakup budaya dan manajemen SDM yang kreatif, sistemik, berdasarkan bukti, berwawasan global, dan proaktif dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan publik,” kata Menteri PANRB

Ketiga elemen tersebut, ujarnya, kemudian diaplikasikan dalam revitalisasi atau penataan kelembagaan di instansi pemerintah untuk mewujudkan kelembagaan yang cerdas atau smart institution.

Tjahjo juga menjelaskan bahwa salah satu fokus dalam percepatan reformasi birokrasi yang berhubungan dengan reformasi kelembagaan adalah penyederhanaan birokrasi, yang telah mulai dilakukan sejak akhir tahun lalu. Penyederhanaan birokrasi ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis sehingga mempercepat sistem kerja dengan proses bisnis yang lebih sederhana.

“Dengan dilakukannya penyederhanaan birokrasi dan revitalisasi kelembagaan, maka konsep organisasi pemerintah berubah menjadi organisasi yang fleksibel, cepat, dan dinamis serta mengutamakan pada kerja tim yang fokus pada hasil,” jelas Tjahjo. Perubahan pada kelembagaan pemerintah menjadikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan saling menunjang antar-sektor.

“Upaya transformasi ini juga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih. Sehingga pemerintah dapat menjawab tuntutan yang diharuskan selalu berkinerja serta dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang ada,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB/UN)

Berita Terbaru