Menteri PU Ground Breaking Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dan meresmikan infrastruktur PU di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh, Selasa (23/9) dan dipusatkan di Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, Dirut Jasa Marga Adityawarman, Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Ghazaly dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Zamharir Basuni.
Dalam sambutannya Menteri PU mengungkapkan, jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa dari Bandara Kualanamu, sekaligus sebagai leverage untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
Jalan Tol ini juga merupakan salah satu infrastruktur Pekerjaaan Umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Sumatera, tambah Djoko.
Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu: Seksi I (Medan-Perbarakan-Kuala Namu) sepanjang 17,80 km; dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) Sepanjang 44 km. Sedangkan konstruksinya direncanakan 2×2 lajur pada tahap awal dan 2×3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam.
Menteri PU menambahkan, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial, sehingga diperlukan dukungan Pemerintah agar layak secara finansial. Dukungan Pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh ruas jalan tol dan konstruksi pada Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu).
Pengusahaan Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk, yang merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada Tanggal 4 September 2014.
Konsorsium ini akan segera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan masa konsesi 40 tahun dengan lingkup pekerjaan meliputi: Pembangunan Jalan Tol Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi), yang akan dilaksanakan peletakan batu pertamanya pada hari ini; serta pengoperasian dan pemeliharaan untuk Seksi I dan Seksi II selama masa konsesi.
Pembangunan Seksi II membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari lembaga keuangan, tutur Menteri PU.
Sampai dengan saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32% dan Seksi II 81,40%. Diharapkan pengadaan tanah akan dapat diselesaikan keseluruhan pada Tahun 2015.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Pembangunan Seksi I telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada Tahun 2016. Sedangkan pembangunan Seksi II diharapkan akan selesai pada Tahun 2017, tambah Menteri PU.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU juga meresmikan pengoperasian beberapa infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, yang telah siap untuk dioperasikan. Infrastruktur tersebut meliputi:
- Fly Over Kuala Namu (Sisi Kiri) Jalan Akses Bandara Kuala Namu Tahap II, sepanjang 1.000 meter, dibiayai dengan APBN TA 2011-2012 senilai Rp 120,10 Miliar.
- Jembatan Krueng Merbau, sepanjang 156 meter, dibiayai dengan APBN TA 2012-2014 senilai Rp 58,6 Miliar.
- SPAM IKK Syiah Kuala, kapasitas 40 liter/detik, di Kota Banda Aceh, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012-2013 senilai Rp 11,44 Miliar;
- SPAM IKK Simeulue Timur (Kolok), kapasitas 10 liter/detik, di Kab. Simeulue, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,28 Miliar;
- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Blang Bintang, kapasitas 250 ton/hari di Kab. Aceh Besar, dibiayai dari hibah UNDP 2011-2012 senilai Rp 53,65 Miliar;
- TPA Cot Padang Lila, kapasitas 94 m3/hari, di Kab. Pidie, dibiayai dari hibah UNDP 2012 senilai Rp 8,94 Miliar;
- TPA Cot Buket, kapasitas 120 m3/hari, di Kab. Bireun, dibiayai dari Hibah UNDP 2012 senilai Rp 10,72 Miliar;
- SPAM IKK Rantau Selatan, kapasitas 40 liter/detik, di Kab. Labuhan Batu, dibiayai dari APBN TA 2012-2013 senilai Rp 9,22 Miliar;
- Pengembangan SPAM IKK Pantai Labu, kapasitas 20 liter/detik, di Kab. Deli Serdang, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,67 Miliar. (Humas Kemenpu/ES)