Menteri PUPR: Realokasi Kementerian PUPR Rp44,58 Triliun, Proyek Ditunda Jadi Prioritas 2021

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 3.490 Kali

Wisma ATlet Kemayoran yang diubah menjadi RS Darurat Covid-19. (Foto: Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocusing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dari besaran awal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp120,2 triliun, mengalami realokasi anggaran sebesar Rp44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Perubahan tersebut juga telah disepakati pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal 14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan No.S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Selain itu, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda ke tahun depan.

“Program kerja yang tertunda pada TA. 2020 akibat Pandemi Covid-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA. 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020,” kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Virtual yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Selasa (21/4).

Selain itu ditambahkan Menteri Basuki, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang, antara lain seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Realokasi anggaran dikatakan Menteri Basuki juga dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp100 miliar. “Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda/dihemat, seperti pekerjaan survey dan Detail Engineering Design,” ujar Menteri Basuki.

Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, Kementerian PUPR juga melakukan refocusing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp1,829 triliun. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi/rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, penyelesaian Rumah Sakit Akademi UGM sebagai RS Rujukan Penanganan Covid-19 di Yogyakarta, dan untuk kebutuhan internal mendesak mengatasi Pandemi Covid-19 di lingkungan Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, baik untuk peningkatan daya tahan tubuh seluruh staf PUPR (44.000 orang) dan sterilisasi Kantor-Kantor PUPR, termasuk seluruh Balai Besar/Balai Wilayah.

Selanjutnya untuk mitigasi dampak Covid-19, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian PUPR untuk memprioritaskan dan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Tahun 2020, anggaran Program Padat Karya Tunai dialokasikan sebesar Rp10,22 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kawasan perdesaan. Program PKT mencakup Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), percepatan pengembangan tata guna air irigasi (P3TGAI), pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), serta Bantuan Stimulan Rumah Swadaya.

“Dalam refocusing kegiatan untuk mitigasi dampak Covid-19, Kementerian PUPR juga melaksanakan pembelian resin produksi Perhutani sebesar 800 ton untuk pengecatan marka jalan, pembelian karet langsung dari petani sebagai bahan campuran aspal karet di sejumlah wilayah produsen karet, seperti Lampung, Sumsel, Jambi, Kaltim, Kalsel dan Kalbar. Selain itu juga dengan stimulus fiskal di sektor perumahan, juga terdapat Subsidi Perumahan berupa Subsidi Selisih Bunga dan Bantuan Uang Muka dengan target sasaran 175.000 unit sebesar Rp1,5 triliun. Seluruh substansi realokasi program dan anggaran, serta refocusing kegiatan, termasuk program padat karya tunai akan dikonsultasikan kembali ke Pimpinan Komisi V DPR RI,” kata Menteri Basuki.

Dalam Raker Komisi V DPR RI dengan video conference yang berlangsung 5 jam, turut mengikuti Raker dimaksud Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Perhubungan Ad- Interim Luhut Binsar Pandjaitan. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru