Menteri Susi Pamer Foto Hasil tangkapan Ikan Nelayan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di akun Twitternya @susipudjiastuti pada Senin (22/6) mengunggah foto-foto ikan ukuran raksasa hasil tangkapan oleh nelayan.
Foto-foto tersebut, oleh Menteri Susi, diberi judul “Hasil tangkapan nelayan di Sorong” dan “Hasil tangkapan nelayan2 di pulau terluar”.
Salah satu foto memperlihatkan seorang nelayan yang mengangkut ikan tangkapannya dalam ukuran besar melintang di bagian depan sepeda motor.
Sejak menjabat menteri, dengan gebrakan-gebrakan yang mengejutkan, Susi Pudjiastuti kerap menyebar-luaskan hasil maupun dampak kebijakannya.
Pada 9 Januari 2015, Menteri Susi membanggakan moratorium izin kapal-kapal. Menteri Susi menyebutkan kabar tersebut berbuah positif bagi nelayan.
“Saya mau share kabar gembira. Saya dapat SMS, ‘Ibu, your moratorium policy itu telah membuat Muncar, salah satu daerah di Jawa Timur, bisnis landing site-nya surplus 30 ribu ton’,” kata Susi Pudjiastuti dalam suatu kesempatan konferensi pers.
Menteri Susi memamerkan pula pesan singkat (SMS) yang diterimanya dari beberapa pelaku usaha perikanan. “Beberapa pelaku usaha perikanan (juga bilang), ‘Ada mukjizat apa, ya, Bu? Kami dapat ikan sebanyak ini dalam dua, tiga minggu. Saya dapat ikan dalam satu hari ini’,” katanya.
Sebelumnya, Susi telah mengeluarkan aturan moratorium perizinan untuk kapal besar berbobot lebih dari 30 GT. Tujuannya, menata ulang kebijakan perizinan untuk menghasilkan penerimaan yang lebih besar bagi negara.
Pemerintah pun akan terus menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Caranya, membebankan peningkatan penerimaan dari kapal besar berbendera asing.
Membuktikan Kebijakannya Benar
Menteri Susi pernah menyebutkan adanya keraguan di kalangan masyarakat, bahkan anggota DPR, akan kebijakannya, termasuk Peraturan Menteri (Permen) KKP nomor 56, 57 tahun 2014 tentang pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut atau transhipment.
Saat bertemu pengusaha Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), dan Asosiasi Pengusaha Kapal Pengangkut Ikan Indonesia (APKPII), Susi sempat melempar pertanyaan seputar Permen KKP tentang transhipment tersebut.
Dan berikut jawab mereka: “Justru dengan kebijakan yang dikeluarkan Susi, tangkapan ikan khususnya tuna naik di bulan Mei 2015 yaitu 1,059 juta ton. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan tangkapan ?bulan April 628.000 ton dan menurun dibandingkan tangkapan bulan Maret sebesar 884.000 ton,” kata Dwi Agus, Sekjen ATLI.
Sekarang ini, lanjut Dwi Agys, yang berbahagia adalah nelayan tradisional. Saya acungi jempol Bu Susi. Dari data asosiasi kami ada kenaikan (hasil tangkapan) delapan persen di tuna. Persoalan moratorium 56/57 nelayan tradisional ini hebat sekali hasilnya, itu berdasarkan laporan dari Bitung dan Jateng,” kata Dwi Agus.
Sementara Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulut Rudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Susi atas dikeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56/57. Nelayan tradisional sejak Januari sampai sekarang panen banyak. Ini karena adanya tekanan pemerintah berkaitan kapal-kapal ilegal fishing,” katanya. (WID/ES)