MENYAMBUT HARI PEDULI SAMPAH: Tantangan Bagi Indonesia
Ihsanira Dhevina E, M.A Widyaiswara Kemensetneg, mendalami bidang komunikasi massa, gender dan pembangunan
Menyimak judul diatas, barangkali sesaat kita tertegun, ada yang aneh rasanya mengapa sampah merupakan tantangan bagi Indonesia negeri tercinta dan bisa dikatakan sebagai negeri terindah di dunia. Mengapa sampah barang tak berguna dan sesuatu yang harus dijauhkan dari diri kita merupakan sebuah tantangan? Beraninya sampah menantang suatu negeri, suatu bangsa?
Sampah rasanya sudah tidak perlu dijelaskan apa itu sampah.Namun, hal yang perlu kita mengerti adalah sebagai manusia, kitalah yang menghasilkan sampah. Kita yang membuat sampah itu ada dan kita pula yang dapat membuatnya menjadi sesuatu yang merugikan bahkan membahayakan atau menjadikannya bermanfaat. Dengan kata lain, sampah adalah sesuatu yang tidak berdaya, hanya manusia yang cerdas yang dapat membuatnya bermanfaat dan manusia yang lalai yang membuatnya menjadi sesuatu yang membahayakan bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Sampai disini, rasanya jelas bahwa kita sebagai manusia (Indonesia) dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa memiliki potensi besar dalam menghasilkan sampah. Sampah yang (dapat) bermanfaat atau sampah yang menimbulkan kerugian.
Patut dibanggakan – bangsa ini – yang diprakarsai oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai hari nasional PEDULI SAMPAH, artinya bangsa ini telah memiliki pemahaman bahwa sampah bukan hal sepele yang dapat disepelekan.Walau berawal dari sesuatu yang ironis, karena hari peduli sampah yang ditetapkan pada tanggal 21 Februari merupakantanggalkejadian kelam yang mengejutkan yaitutragedi longsornya gunungan sampah setinggi 30 meter di Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Leuwigajah, kota Cimahi, yang telah menimpa perkampungan warga Cilimus dan Pojok, Jawa Barat pada tahun 2005 silam yang menewaskan ratusan korban. Kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi kita dan jangan sampai terulang lagi.
Persoalan sampah ternyata menjadi perhatian Presiden, dalam arahannya di Rapat Kabinet Terbatas tanggal 23 Juni 2015, Presiden RI menyatakan Program pengelolaan sampah menjadi program pemerintah yang sangat penting yang harus dilakukan terpadu oleh semua pihak. Pengelolaan sampah harus memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan serta harus dapat mengubah perilaku masyarakat.[1]
Arahan Presiden menarik untuk disimak. Jelas disampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan program pemerintah yang sangat penting maka, tentunya harus ditindaklanjuti oleh semua pihak tidak hanya pihak pemerintah tetapi juga swasta dan tentu saja masyarakat. Presiden juga menyebutkan mengenai perilaku masyarakat.
Sejauh mana masyarakat dapat berperan, mari kita perhatikan, peran seperti apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan seberapa besar pengaruh peran tersebut bagi keberhasilan program ini.
Kita semua menyadari bahwa elemen penting dari suatu bangsa adalah masyarakat, dan elemen penting dalam masyarakat adalah keluarga. Sejak dilahirkan, seseorang belajar akan nilai-nilai kehidupan, nilai-nilai kehidupan yang digunakannya sebagai bekal dalam perjalanan hidupnya kelak. Jika nilai-nilai yang dipelajarinya adalah nilai-nilai kebaikan maka, menjadi baiklah suatu keluarga. Keluarga-keluarga yang baik tentu akan menghasilkan suatu masyarakat-masyarakat yang baik pula yang menjadi pondasi terwujudnya suatu bangsa bermartabat.
Jika pemimpin negeri menyebutkan perilaku masyarakat sebagai aspek penting dalam persoalan sampah, itu artinya sebagai anggota keluarga dan anggota masyarakat, kita dituntut untuk berhenti menganggap urusan sampah sebagai bukan urusan saya dan merubah mind setting serta perilaku untuk lebih memiliki tanggung jawab terhadap persoalan ini.
Jika sampah menjadi persoalan (bangsa), berarti ada nilai-nilai kebaikan yang dilanggar oleh bangsa ini – itulah kenyataan. Nilai-nilai masyarakat terhadap lingkungan yangbersih,indahdan nyaman terkikis secara perlahan tergeser oleh ketidakpedulian, di tahap inilah akhirnya sampah mendatangkan persoalan dan musibah.
Peran keluarga tidak bisa diabaikan dalam memperkuat nilai-nilai dalam diri seseorang, sejak seseorang dilahirkan maka ayah dan ibulah yang berperan penting dalam menanamkan nilai kebaikan. Secara kodrati, peran ibu lebih menonjoldalam menumbuhkan dan membentuk nilai dan perilaku sang anak. Peran ibu (juga ayah tentunya) membentuk kualitas generasi dan bangsa ini dimasa depan.
Jika arahan Presiden ditindaklanjuti secara serius hingga dapat menyelesaikan persoalan sampah hingga ke akar-akarnya maka, Pemerintah memerlukan peran aktif keluarga-keluarga Indonesia dan lembaga-lembaga kemasyarakatan untuk menghidupkan kembali rasa cinta dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Perankeluargadanmasyarakatmutlakdiperlukan, artinyaseluruhwargamasyarakatbaiklaki-lakidanperempuandiharapkanterlibat.Saatnyalaki-lakidanperempuanmenjadimitrasejajaruntukmendukung program pembangunanpedulisampah.Dari sisikesetaraan, laki-lakidanperempuanmempunyaipersamaankedudukan, hak, kewajibandankesempatan, baikdalamkeluarga, masyarakat, bangsadannegaramaupundalamkegiatanpembangunan di segalabidang, termasukmendorongkeberhasilan program nasional Indonesia pedulisampah.
Disinilahterbukakesempatanbaikbagilaki-lakimaupunperempuan yangberkedudukansamasebagaisubjek atau pelaku pembangunan. Dalam kedudukannya sebagai subjek pembangunan, laki-laki dan perempuan mempunyai peranan yang sama dalam melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan.
Seperangkat aturan hukum mengenai program nasional bidang pengelolaan sampah telah dikeluarkan Pemerintah yaitu Undang-Undang No. 18/ 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81/ 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.Selain itu, telah dilaksanakan pula Deklarasi Indonesia Bersih Sampah 2020.
Upaya selanjutnya dan disinilah tugas Pemerintah adalah menanamkan arti pentingnya pengelolaan sampah kepada setiap keluarga Indonesia melaluidukunganterhadapkegiatan 3R yaitumengurangisampah(reduce),memanfaatkankembalisampah(reuse)danmendaurulang(recycle).
Pemerintah diharapkan dapat melakukan sosialisasi danmemfasilitasi untuk menanamkan kesadaran serta merubah perilaku masyarakat agar berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, dan indah.
Apalagi Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup,menyampaikan bahwa jumlah volume sampah rumah tangga adalah yang terbanyak.[2]Sebab itu, sangat bijaksana apabila anggota keluarga dapat memahami pentingnya pengelolaan sampah dengan benar agar sampah mendatangkan manfaat dan jika tidak benar dapat menimbulkan kerugian.
Hal kecil yang dapat dilakukan dimulai dari diri sendiri dan sekarang juga – adalah dalam tiap rumah, ada tempat sampah yang dibedakan, yaitu untuk sampah organik dan yang bukan organik. Adanya pembiasaan baik di rumah diharapkan dapat menjadi kebiasaan perilaku dalam masyarakat. Gerakan masyarakat tentu akan memberikan pengaruh yang sangat besar pada keberhasilan Indonesia Peduli Sampah.
Dalam kedudukan kita sebagai subjek pembangunan maka, mainkan peran itu dengan sebaik-baiknya dan bersama kita hadapi tantangan yang ada demi Indonesia yang bersih, indah dan nyaman.
Sehingga, hari Peduli Sampah dapat lebih bermakna…..
[1]http://www.menlh.go.id/penataan-regulasi-pengelolaan-sampah/diaksespada 16 Februari 2016
[2]http://www.antaranews.com/berita/449308/daur-ulang-baru-dilakukan-pada-tujuh-persen-sampah,diaksespada 17 Feb 2016