Meski Ada Perlambatan Penambahan Kasus, Pemerintah Minta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.513 Kali

Kepala BNPB, Doni MOnardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat memberikan keterangan pers, Senin (4/5). (Foto: Humas/Rahmat).

Pemerintah meminta adanya perlambatan penambahan kasus Covid-19 di beberapa provinsi terkait dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak membuat semua menjadi kendor dan tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 usai Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi media, Senin (4/5).

”Baik itu social distancingphysical distancing, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan segala hal yang berhubungan dengan upaya-upaya untuk mencegah kita tidak terpapar Covid-19. Seperti halnya kebiasaan menyentuh mata, hidung, mulut ini harus diingatkan setiap saat, harus rutin secara terus-menerus,” ujar Kepala BNPB.

Ia juga mengingatkan untuk jangan menyentuh bagian sensitif dari wajah, termasuk juga kenapa harus cuci tangan sehingga bukan hanya mengatakan tetapi harus tahu alasan mengapa mesti mencuci tangan.

”Demikian juga menggunakan masker, baik di tempat-tempat umum maupun juga di dalam rumah ketika kita berada bersama keluarga. Di mana di antara anggota keluarga itu ada yang memiliki mobilitas tinggi sehingga ketika masuk kembali ke rumah belum tentu yang bersangkutan dalam kondisi yang steril,” imbuh Kepala BNPB.

Dalam rangka pemberian pemberian peringatan dan teguran serta sanksi kepada sejumlah pihak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, Doni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran, serta telah menyegel sementara sebanyak 168 pabrik.

”Kemudian Gugus Tugas Provinsi Riau juga telah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Beberapa masyarakat yang berkumpul, yang tidak sesuai dengan ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan,” imbuh Ketua Gugus Tugas Covid-19.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa Presiden menugaskan seluruh Gugus Tugas, baik di pusat maupun di daerah untuk melakukan evaluasi yang terukur terkait dengan masalah uji sampel, yaitu testing.

”Gugus Tugas telah mendatangkan lebih dari 420.000 reagen PCR dan semalam sudah tiba lagi sebanyak 500.000 VTM (Viral Transport Medium) dan RNA. Sehingga diharapkan pada minggu ini kita telah memiliki sekitar 1 juta reagen, VTM dan juga ekstrak RNA. Dengan demikian, instruksi Bapak Presiden untuk melakukan testing secara masif dengan memanfaatkan sekitar 59 laboratorium bisa kita lakukan lebih optimal lagi,” kata Kepala BNPB.

Sejauh ini, menurut Kepala BNPB, kendalanya adalah sumber daya yang ada di tiap laboratorium belum optimal, masih terbatasnya tenaga personel.

Oleh karenanya, Doni menyampaikan bahwa Gugus Tugas Pusat telah meminta bantuan kepada PB IDI dan juga meminta kepada seluruh IDI wilayah untuk ikut membantu, untuk ikut memberikan dukungannya sehingga upaya untuk melakukan testing secara masif ini bisa dilakukan lebih optimal lagi.

”Termasuk juga permintaan dari Bapak Wapres, harus jemput bola dari seluruh Gugus Tugas yang ada di daerah,” ujarnya.

Aspek lain yang disampaikan Presiden, menurut Kepala BNPB, adalah melakukan tracing secara agresif, terutama kepada kelompok orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP).

”Bahkan beberapa di antaranya disinyalir ada yang tidak disiplin, ada yang keluar dari tempat isolasi. Dan tentunya ODP dan PDP ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” terang Kepala BNPB.

Untuk itu, Ketua Gugus Tugas berharap kerja sama dengan seluruh komponen yang ada di daerah untuk dapat memantau ODP dan PDP ini agar mereka betul-betul mematuhi ketentuan untuk melakukan isolasi di rumah maupun isolasi di tempat yang diatur oleh pemerintah daerah.

”Kemudian juga isolasi-isolasi mandiri yang telah disiapkan oleh sejumlah daerah sampai ke tingkat desa, hendaknya betul-betul dimanfaatkan, terutama kepada semua pihak yang baru tiba di kawasan tersebut,” katanya.

Menyangkut masalah perlindungan terhadap lanjut usia (lansia), menurut Doni, Presiden menegaskan ulang bahwa kelompok lansia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta atau yang disebut dengan kelompok rentan, betul-betul mendapatkan perlindungan optimal.

”Harus ada penyampaian/penjelasan kepada keluarga kita, kelompok lansia dan yang memiliki penyakit penyerta untuk tidak sementara berdekatan dengan keluarga yang relatif masih sehat, masih muda, dan memiliki mobilitas tinggi. Bisa jadi di antara mereka adalah OTG yaitu orang tanpa gejala,” terangnya.

Ketika kelompok rentan ini bertemu dan bersentuhan dengan orang tanpa gejala (OTG), menurut Doni, maka bisa menularkan, terpapar, dan juga terinfeksi serta dapat menimbulkan sakit.

”Dan tentunya ini tidak kita harapkan, khususnya kepada penyakit penyerta dengan golongan hipertensi, diabetes, jantung, asma, dan beberapa penyakit kronis lainnya,” tandas Kepala BNPB. (TGH/EN)

Berita Terbaru