Meski Realisasi Investasi Naik, Presiden Jokowi Sebut Proses Perijinan Investasi Belum Memuaskan
Meskipun realisasi investasi pada Semester I Tahun 2015 naik 16,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 222,8 triliun menjadi Rp 259 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih merasa sejauh ini perijinan atau prosedur memperoleh ijin berinvestasi di Indonesia belum memuaskan.
Contohnya disinggung misalnya dalam bidang kelistrikan dan ini juga dasarnya sebetulnya data yang dikumpulkan oleh BKPM, Bapak Presiden masih ingat bahwa jumlah perijinannya ada sebesar 49 dan lamanya setelah dihitung-hitung malah lebih dari 2,5 tahun, 923 hari. Walaupun sudah ada usulan untuk penyederhanaan menjadi 25 perijinan dengan lamanya 250 hari, papar Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan seusai rapat terbatas membahas Foreign Direct Investment (FDI), di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9) sore.
Menurut Darmin, Presiden Jokowi yang sebelumnya menjadi seorang pengusaha membandingkan dengan pengalamannya waktu mau investasi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), dimana di sana mengurus ijin bukan berhari-hari tapi satu jam selesai.
Di Dubai, pemohon cukup masuk ke satu ruangan, mereka minta beberapa dokumen yang sudah diketahui sebelumnya bahwa itu harus dibawa copy-nya, diserahkan, pindah ke ruangan lain untuk menandatangani dengan akte notaris permohonan tersebut.
Memang ini sih revolusi benar , dan itu memerlukan sistem yang sudah elektronik. Jadi secara garis besar barangkali Presiden masih tidak puas dengan perkembangan dari perijinan dan syarat-syaratnya yang berlaku di dalam perekonomian kita, ujar Damin.
Menko Perekonomian itu juga menyampaikan, dalam rapat terbatas itu Presiden juga menyampaikan bahwa di dalam doing business, indikator mengenai bagaimana memulai bisnis di berbagai negara, Indonesia mengalami sedikit perbaikan dalam beberapa tahun terakhir dari tahun sebelumnya, rankingnya 117 menjadi 114 pada tahun 2015, dari 189 negara.
Jadi kita memang masih banyak yang harus dibenahi, dan konsep pemahaman kita mengenai perijinan kelihatannya juga belum sama betul di banyak instansi. Ijinnya mungkin cuma satu asal mulanya, kemudian syaratnya 7 macam, lama-lama yang 7 macam itu jadi ijin lagi, kata Darmin.
Momen Perbaikan
Menurut Darmin, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa saat ini adalah momen melakukan perbaikan walaupun ekonomi sedang melambat, karena sebenarnya Indonesia punya kelebihan dibanding dengan beberapa negara lain.
Apa yang kita punyai kelebihannya? Kelebihannya adalah kita punya pasar besar, kita punya yang tidak dipunyai oleh Singapura, misalnya, yang tidak dipunyai oleh negara yang lain. Pasar yang besar itu, selain sember daya alam, pasar yang besar itu membuat mestinya pada saat ini ekonomi sedang melambat di dunia ini tentunya mereka jualannya juga lebih susah. Mestinya kelebihan itu bisa kita manfaatkan untuk mengundang investasi, terang Darmin.
Untuk itu, lanjut Menko Perekonomian, dalam rapat terbatas itu diusulkan agar sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu arahnya mestinya dibuat elektronik, sehingga tidak memerlukan bertemu dengan banyak pihak untuk mengurus perijinan.
Yang kedua, lanjut Darmin, diusulkan juga agar tidak semua (perijinan) harus selesai baru orang bisa mulai investasi. Ijin sementara paling tidak bisa diberikan setelah dia tahu apa saja syarat yang harus dia penuhi, dia kemudian mendatangani komitmen dengan jaminan misalnya. Kemudia bisa dia mulai, dia diberikan ijin sementara, papar Darmin seraya menyebutkan, kalau kita khawatir dia tidak meneruskannya atau misalnya jualan ijin, minta saja ada jaminan dia berikan di bank sehingga dengan begitu dia akan rugi kalau main-main. (SLN/DND/UN/RAH/ES)