Meski Sudah Dipotong Rp 50 Triliun, Ada Kemungkinan APBN 2016 Dipotong Lagi
Meskipun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstrusikan langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp50,016 triliun, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengisyaratkan kemungkinan adanya penambahan pemotongan anggaran lagi.
Menurut Seskab, dalam Sidang Kabinet beberapa waktu lalu, setelah Menteri Keuangan menyampaikan bahwa perkembangan perekonomian global dan juga pendapatan negara dari sektor pajak yang diprediksi akan sama kurang lebih dengan tahun yang lalu, pemerintah memutuskan dilakukan pemotongan pengeluaran atau spending yang dilakukan secara proporsional.
Dipotong jumlahnya adalah Rp50,016 triliun, dan ada kemungkinan akan dilakukan pemotongan tambahan, karena memang Presiden dan Wakil Presiden memberikan arahan kepada seluruh K/L untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, jelas Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (17/5) siang.
Terkait pengeluaran yang tidak perlu itu, lanjut Seskab, tentunya K/L tahu, di antaranya adalah pengadaan-pengadaan yang tidak produktif, karena memang pemerintahan ini, terutama arahan dari Presiden bahwa efisiensi itu menjadi kata kunci yang penting.
Itu memang betul diputuskan dalam paripurna dan Inpresnya sudah ditandatangani oleh Presiden, dan ini juga merupakan bagian nantinya di dalam penyusunan APBNP yang akan dimasukkan ke dalam parlemen dalam waktu dekat ini, ungkap Pramono.
Proporsional
Mengenai teknis pemotongan anggaran masing-masing K/L, Seskab menegaskan, dilakukan secara proporsional dari masing-masing K/L. Karena itu, ada yang pemotongan anggaran kecil, ada yang besar. Yang besar tentunya dipotong lebih besar karena biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dianggap bisa dikurangi akan dikurangi, ujarnya.
Meski sudah dipotong Rp50,16 triliun, menurut Seskab, Presiden menilai APBN Tahun Anggaran 2016 itu masih bisa dipotong lagi. Karena itu, lanjut Seskab, setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Rusia, akan ada rapat yang khusus untuk membahas mengurangi ataupun memotong lagi dari pengeluaran. Yang dipotong adalah spending-nya, pengeluarannya, tegasnya.
Seskab juga menegaskan, karena pemotongan anggaran ini dilakukan untuk efisiensi, maka anggarannya tidak dialokasikan ke tempat lain. Kalau toh ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), atau ada juga anggaran berlebih, akan digunakan untuk pembangunan.
Soal kemungkinan adanya keberatan dari masing-masing K/L terkait pemotongan anggaran itu, Seskab Pramono Anung menjelaskan, bahwa pemotongan tersebut dilakukan secara terbuka, kemudian juga ditayangkan dalam rapat paripurna, dan tentunya pada tingkat eselon I juga sudah disosialisasikan. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada K/L yang keberatan, tukasnya.
Seskab menampik analisa yang mengaitkan Inpres pemotongan anggaran ini dengan belum ditekennya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Ia menegaskan, pemotongan anggaran ini adalah efek dari bagaimana pemerintah melakukan efisiensi dalam sistem penganggaran.
Salah satu contoh yang konkret yang berhasil adalah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), karena perubahan nomenklatur sekarang ini dibuat lebih sederhana, lebih langsung ter-forward pada apa yang menjadi objek dari anggaran tersebut. Ternyata bisa keluar, diturunkan sampai Rp1,3 triliun. Jadi ini enggak ada kaitannya dengan tax amnesty, tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung. (FID/ES)