Misteri Permainan Oknum Beras Plastik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Mei 2015
Kategori: Opini
Dibaca: 22.163 Kali

OktaOleh: Oktavio Nugrayasa, SE, M.Si*)

Kemunculan kasus peredaran beras sintetis yang berbahan dasar plastik di pasaran diduga bertujuan membuat teror dan kegaduhan di kalangan masyarakat sehingga memancing keresahan nasional, pada saat sebagian besar masyarakat Indonesia sebentar lagi akan menjalani momentum mendekati bulan Puasa dan Lebaran.

Disamping itu pula, pemerintah sedang serius memperbaiki pengelolaan tata niaga beras nasional agar nantinya masyarakat bisa mendapatkan kemudahan akses beras dengan harga yang sangat terjangkau serta mendapatkan beras yang sangat berkualitas dan bermutu baik. Peredaran beras plastik ternyata bukan hanya meresahkan seluruh masyarakat Indonesia tetapi sejumlah negara di kawasan ASEAN saat ini juga turut mengalami dan terkena dampak dari isu masalah hal yang sama.

Secara motif ekonomis dalam peristiwa beras plastik, peluang bagi pelaku bisnis usaha untuk mencampur beras dengan kandungan plastik adalah sangat kecil. Karena harga dari biji plastik di pasaran jauh lebih mahal dua kali lipat dibandingkan harga beras sehingga hampir pasti tidak ada keuntungan secara ekonomis yang diperoleh oleh pelaku usaha, termasuk importir yang terkait peredaran beras platik itu.

Pemerintah selalu berupaya mengamankan barang dan produk kebutuhan pokok makanan yang beredar luas di Indonesia. Terkait keamanan dan ketahanan pangan, pemerintah segera bertindak cepat dan reaktif melalui Disperindagkop Kota Bekasi dengan melakukan pengecekan dan pengujian sampel di lapangan ke laboratorium PT Sucofindo, berdasarkan laporan dari masyarakat yaitu ditemukan beras yang tercampur dengan senyawa plastik. Sementara Kementerian Perdagangan pada sore harinya juga langsung mengambil sampel beras plastik yang sama dalam rangka pengujian lebih lanjut.

Pengawasan dan Keamanan Bahan Pokok Makanan

Tak berhenti sampai disitu saja, Perwakilan Pemerintah RI di Tiongkok bersama Pemerintah setempat segera menelusuri arus peredaran beras plastik yang diduga berasal dari Tiongkok dan diekspor ke Indonesia. Disamping itu pula dibicarakan lebih lanjut tentang upaya penanganan dan pencegahan setelah dilakukan penelusuran.

Berdasarkan data dari Kantor Bea dan Cukai Tiongkok tercatat ekspor komoditas beras  Indonesia pada periode Januari-Maret 2015 nilainya sudah mencapai 182 juta dollar AS.

Dalam rangka pengawasan yang lebih optimal untuk semua produk yang beredar di pasaran, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan kebijakan melalui Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang intinya mewajibkan merek-merek dari semua produk makanan dan minuman terutama bahan pokok agar terdaftar, sehingga Pemerintah nantinya dapat dengan mudah melakukan pengecekan serta pengawasan atas mutu serta kualitas bahan pokok yang akan diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat luas.

Bukan sesuatu yang berlebihan, jika banyak pihak juga mempunyai sikap kekhawatiran yang sama jika campuran beras plastik masuk ke dalam beras raskin. Namun Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah melakukan pengecekan langsung ke seluruh gudang milik Bulog serta telah memberikan tanggapan dan jaminan pada Jumat (22/5), dan memastikan bahwa beras yang ada di Bulog telah sesuai dengan standar, dan layak untuk dikonsumsi, serta aman dari kandungan zat berbahaya lainnya termasuk bahan plastik.

Yang pasti dengan adanya penemuan beras plastik telah membuka mata semua pihak untuk segera mendesak diperbaikinya sistem tata niaga beras nasional sehingga dapat meningkatkan kualitas keamanan dan ketahanan pangan di Indonesia. Hal ini cukup beralasan karenakan tata niaga beras nasional jika tertata dengan jauh lebih baik akan mempermudah dilakukan penelusuran atas pendaftaran produk beras beserta pengemasannya.

Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

Beredarnya beras plastik di masyarakat bisa dikatakan sebagai bentuk terorisme terhadap sektor pangan dengan berusaha membodohi masyarakat Indonesia. Peredaran beras plastik tersebut harus segera ditelusuri sampai ke pelosok-pelosok di daerah yang tersebar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan melibatkan aparat penegak hukum Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya mereka yang berani menyebarkan beras plastik tersebut.

Alasannya, beras plastik sangat membahayakan bagi kesehatan jika terlanjur dikonsumsi masyarakat, dan bisa menimbulkan berbagai penyakit berbahaya, serta yang lebih mengkhawatirkan dapat menjadikan keterbelakangan baik secara fisik dan mental setelah dikonsumsi anak-anak.

Untuk menjamin keamanan pangan keseluruhan, secepatnya Aparat Pemerintah yang ada di daerah-daerah dapat bertindak serentak dan menyampaikan himbauan kepada para pedagang beras di pasar-pasar tradisional untuk menyediakan alat penguji beras yang sederhana agar pembeli atau konsumen dapat sepenuhnya mempercayai. Jika beras dapat diuji dengan cara sederhana dan praktis, maka pembeli ataupun konsumen beras tidak akan ragu keasliannya, seperti yang dilakukan oleh Tim Sidak dari Kota Mojokerto ke Pasar Tanjung Anyar.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel beras yang tengah dipasarkan oleh para pedagang dengan cara merendam di baskom berisi air es. Apabila beras yang direndam mengandung plastik akan mengapung akibat bobotnya yang ringan dan dipastikan beras tersebut palsu. Selain itu, bisa juga dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan keaslian beras dan tidak adanya campuran beras plastik.

Dalam kondisi saat ini, sudah saatnya segera mempersiapkan diri menjadi konsumen dan produsen yang cerdas, teliti dalam membeli atau menjual barang kebutuhan pokok, serta bagi para pelaku pembuatan kebijakan dituntut dapat memberikan formulasi kebijakan yang lebih efektif terutama bidang pengawasan dan perlindungan, terutama menjelang pemberlakuan perdagangan bebas AFTA 2015, yang secara hitung mundur tinggal beberapa bulan lagi

*) Kabid Ketahanan Pangan dan PDT, Deputi Bidang Perekonomian, Setkab RI

Opini Terbaru